Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar dugaan praktik peredaran dan penyalahgunaan narkoba di sebuah hotel kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Mengejutkannya, praktik ilegal tersebut diduga telah berlangsung selama 12 tahun dan melibatkan oknum di lingkungan hotel.
Hotel yang dimaksud adalah B Fashion Hotel yang berada di kawasan Tanjung Duren Selatan, Jakarta Barat. Polisi menduga pihak manajemen mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut, khususnya di area eksklusif bernama The Seven yang berada di lantai 7 hotel.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan aktivitas peredaran narkotika jenis ekstasi dan vape mengandung etomidate dilakukan secara tersembunyi oleh sejumlah oknum karyawan dan pengunjung.
"Peredaran narkotika jenis ekstasi dan vape mengandung etomidate di B Fashion Hotel dan The Seven dilakukan secara diam-diam oleh beberapa oknum karyawan dan pengunjung yang menyediakan narkotika di luar dari manajemen B Fashion Hotel dan The Seven," kata Eko kepada awak media, dikutip Jumat (15/5).
Baca Juga: Polres Jakut Grebek Pabrik Etomidate Milik WNA, Produksi Narkoba Berkedok Bumbu Dapur Kemasan
Namun, hasil pemeriksaan polisi menunjukkan pihak pengelola hotel diduga mengetahui adanya praktik tersebut.
"Namun demikian pihak manajemen B Fashion Hotel mengetahui terjadinya peredaran gelap dan penggunaan narkoba di lokasi tersebut," ujarnya.
Kasatgas NIC Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Kevin Leleury menyebut dugaan bisnis haram itu telah berjalan sangat lama. Berdasarkan analisis terhadap barang bukti yang ditemukan, peredaran narkoba diperkirakan sudah berlangsung selama lebih dari satu dekade.
"Diperkirakan telah diedarkan selama 12 tahun, jika dilihat dari perkiraan statistik konversi terhadap barang bukti narkoba," terang Kevin.
Tak hanya itu, polisi juga memperkirakan jumlah narkoba yang telah beredar mencapai angka fantastis. Dari hasil penghitungan sementara, sekitar 657 ribu butir ekstasi diduga sudah dijual dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah.
"Diperkirakan hingga 657.000 butir pil ekstasi telah dijual dengan nilai mencapai Rp328,5 miliar hingga Rp675 miliar. Nilai itu belum terhitung dari narkoba jenis lainnya, yaitu vape etomidate hingga 54.750 yang senilai Rp164 miliar," jelas Kevin.
Menurutnya, jika dikonversi berdasarkan jumlah pengguna, maka ada ratusan ribu orang yang diduga telah mengonsumsi narkoba dari jaringan tersebut.
"Kalau dihitung dari konversi jiwa yang diduga sudah mengonsumsi narkoba ekstasi dan vape etomidate diperkirakan hingga 684.375 jiwa," tambahnya.
Untuk diketahui, The Seven merupakan fasilitas karaoke privat di lantai 7 hotel yang hanya diperuntukkan bagi tamu undangan dan VIP. Area tersebut disebut tidak dibuka untuk umum.
Penggerebekan dilakukan tim gabungan yang dipimpin Kombes Handik Zusen bersama Satgas NIC pimpinan Kombes Kevin Leleury pada Jumat (8/5) di hotel yang berlokasi di Jalan Aranda Nomor 1, RT 01 RW 01, Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Dari operasi tersebut, polisi mengamankan 55 orang dan membawa mereka ke Kantor Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Hasil tes menunjukkan 18 orang positif narkoba.
Dari total pemeriksaan, lima orang ditetapkan sebagai tersangka terkait peredaran narkotika. Sementara secara keseluruhan, polisi menetapkan 14 tersangka dalam kasus ini, termasuk para penyedia dan kurir narkoba.
Baca Juga: Oknum Kades di Siak Riau Terlibat Jaringan Narkoba, Terancam Hukuman Berat
Polisi juga menemukan fakta bahwa sejumlah pengunjung sengaja membawa ekstasi dan vape mengandung etomidate untuk dikonsumsi di dalam room hotel.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap pihak manajemen B Fashion Hotel dan The Seven, diketahui bahwa pihak yang berada dalam struktur operasional tempat usaha mengetahui adanya aktivitas penggunaan narkoba tersebut," kata Eko.
Saat ini polisi masih terus mendalami keterlibatan pihak manajemen maupun pemilik tempat hiburan tersebut. Area hotel dan The Seven juga telah dipasangi garis polisi guna kepentingan penyelidikan lanjutan.





