PADANG, KOMPAS — Sembilan orang tewas akibat longsor tambang emas ilegal di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. Semua korban sudah ditemukan dan segera dimakamkan. Pihak kepolisian tengah menyelidiki kasus kecelakaan pada aktivitas pertambangan tanpa izin atau PETI itu.
Longsor tambang emas ilegal itu terjadi di daerah Sintuk, Jorong Koto Guguk, Nagari Guguk, Kecamatan Koto VII, Sijunjung, Kamis (15/5/2026) siang. Lokasinya berada di perbukitan sekitar pertemuan tiga sungai, yaitu Batang Sinamar dan Batang Ombilin yang bermuara ke Batang Kuantan.
“Kecelakaan terjadi antara pukul 12.00 (WIb) dan 13.00. Tanjung (perbukitan dekat sungai) itu longsor ke bawah menimpa para penambang. Ada sembilan petambang yang meninggal,” kata Wali Nagari Guguk Zainal, ketika dihubungi dari Padang, Jumat (16/5/2026) pagi.
Menurut Zainal, delapan dari sembilan petambang yang meninggal itu adalah warga Nagari Guguk, sedangkan satu korban lainnya warga nagari tetangga, yaitu Nagari Tanjung.
Sembilan korban tersebut adalah Atan (23), Haris Hendri Saputra (22), Ibrahim Julian (17), Marsel Novendra (22), Widio Almadani (21), Delfi Ardi (41), Madi (24), Acai (43), dan Ditol (40, warga Nagari Tanjung).
“Semua korban sudah ditemukan. Hari (Jumat) ini dikebumikan. Masyarakat sedang menggali kuburan,” ujar Zainal.
Zainal menjelaskan, para petambang itu sehari-hari menambang dengan mesin pompa air. Saat mereka beraktivitas pada Kamis siang, tiba-tiba tebing di areal perkebunan karet itu runtuh dan menimpa mereka. Labilnya tanah sekitar lokasi diduga turut dipengaruhi oleh turunnya hujan dalam beberapa hari sebelum kejadian.
“Hari-hari sebelumnya, cuaca tidak menentu, sering hujan. Namun, Kamis pagi, sebagian dari petambang itu sudah kami beri informasi, jangan menambang karena cuaca tidak menentu, tetapi mereka tidak mengindahkan peringatan kami,” kata Zainal.
Zainal menyebut, tambang emas ilegal itu sudah beroperasi sekitar dua tahun terakhir dan semakin gencar saat harga emas melambung. Aktivitas pertambangan tanpa izin itu sulit dihentikan karena merupakan mata pencarian utama masyarakat sekitar. “Mereka tidak bisa dilarang,” ujarnya.
Kini tambang emas itu, kata Zainal, sudah ditutup sementara. Ia pun mengimbau masyarakat tidak lagi menambang.
Secara terpisah, Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sijunjung Satria Zali mengatakan, pihaknya tidak mendapatkan laporan atas longsor tambang emas ilegal itu. Maka hingga proses pencarian korban selesai, BPBD Sijunjung tidak menurunkan tim ke lapangan.
“Sampai kini tidak ada laporan tertulis masuk ke kami. Kami cuma dapat informasi di grup WhatsApp. Biasanya yang seperti ini memang tidak dilaporkan, mereka berusaha sendiri saja mencari (korban),” katanya.
Kompas berupaya mengonfirmasi longsor tambang emas di Sijunjung yang menewaskan sembilan orang ini kepada Kepala Polres Sijunjung Ajun Komisaris Besar Willian Harbensyah sejak Kamis malam, tetapi permintaan itu tidak direspons.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Barat Komisaris Besar Susmelawati Rosya membenarkan perisitiwa tersebut. Dari informasi yang ia dapat dari Kepala Polres Sijunjung, longsor pada lokasi tambang emas itu terjadi pada Kamis sekitar pukul 12.30.
“Tebing setinggi 30 meter di lokasi aktivitas itu tiba-tiba longsor besar dan menimbun para pekerja. Dari 12 pekerja, tiga orang berhasil menyelamatkan diri, sembilan orang lainnya meninggal,” kata Susmelawati, Jumat pagi.
Susmelawati menambahkan, lokasi tambang itu kini telah ditutup dan Polres Sijunjung tengah menyelidiki kasus kecelakaan tambang ilegal ini. “Satreskrim (Satuan Reserse Kriminal) Polres (Sijunjung) bersama Unit Reskrim Polsek Koto VII tengah melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, memastikan proses hukum yang akan dilakukan sesuai ketentuan,” ujarnya.





