Bisnis.com, JAKARTA — Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim menyatakan tuntutan hukuman dari jaksa penuntut umum (JPU) lebih besar dari pembunuh dan teroris.
Sebagaimana diketahui, JPU menuntut Nadiem selama 18 tahun pidana penjara serta pembebanan uang pengganti Rp5,6 triliun. Apabila Nadiem tidak bisa membayar uang pengganti itu, maka diganti dengan hukuman penjara sembilan tahun.
"Ya, 18 plus 9. Dan plus 9 itu adalah uang pengganti," ujar Nadiem di PN Tipikor, dikutip Kamis (14/5/2026).
Dalam hal ini, Nadiem menilai secara hitung-hitungan, penjara yang dituntut jaksa terhadapnya itu mencapai 27 tahun. Sebab, dia mengakui bahwa uang pengganti yang dibebankan terhadapnya tidak bisa dibayar.
Terlebih, harta kekayaannya saat ini tidak mencapai angka Rp5,6 triliun. Secara spesifik, Nadiem mengungkap total kekayaannya setelah menjadi menteri mencapai Rp500 miliar.
"Kenapa? Kenapa tuntutan saya lebih besar daripada pembunuh? Tuntutan saya lebih besar daripada teroris?" imbuhnya.
Oleh sebab itu, Nadiem sangat kecewa dengan tuntutan tersebut. Namun demikian, salah satu founder Gojek itu merasa tidak menyesal bergabung di pemerintahan sebagai menteri.
Pasalnya, dengan menjadi pucuk pimpinan pada Kemendikbudristek maka dirinya bisa mengambil kesempatan untuk meningkatkan kualitas generasi muda di Tanah Air.
"Saya akan ucapkan sekali lagi, saya tidak pernah menyesal bergabung dalam pemerintah. Untuk mencari uang itu bisa seumur hidup. Untuk membantu generasi penerus bangsa kita menjadi lebih baik, itu hanya kesempatan sekali dalam hidup," pungkasnya.





