Mengenal Empat Pilar MPR RI yang Viral usai Polemik Lomba Cerdas Cermat

kompas.tv
4 jam lalu
Cover Berita
Siswi SMA Negeri 1 Pontianak, Josepha Alexandra yang mengikuti Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat, Sabtu (9/5/2026). (Sumber: Tangkapan Layar YouTube MPR )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat tengah menjadi sorotan. Polemik bermula setelah dewan juri memberikan nilai berbeda terhadap jawaban yang dinilai sama dari dua peserta dalam babak perlombaan.

Cuplikan video penilaian tersebut kemudian viral di media sosial dan memicu berbagai respons warganet. Banyak pengguna media sosial menyoroti aspek artikulasi peserta yang disebut menjadi dasar pemberian nilai berbeda oleh juri.

Atas polemik tersebut, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf lewat akun Instagram resmi @mprgoid pada Selasa (12/5/2026).

Baca Juga: SMAN 1 Pontianak Tak akan Ikut Final Ulang LCC MPR, Hormati Hasil Lomba yang Telah Ditetapkan

“MPR RI akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek teknis pelaksanaan lomba, termasuk mekanisme penilaian, sistem verifikasi jawaban peserta, dan tata kelola keberatan dalam perlombaan agar pelaksanaannya ke depan dapat berlangsung semakin baik, transparan, dan akuntabel,” tulis akun Instagram @mprgoid.

Di tengah ramainya polemik tersebut, istilah Empat Pilar MPR RI kembali banyak dicari masyarakat. Lantas, apa sebenarnya Empat Pilar MPR RI?

Apa Itu Empat Pilar MPR RI?

Konsep Empat Pilar MPR RI mulai populer pada masa kepemimpinan Taufiq Kiemas. Saat itu, MPR menggencarkan program sosialisasi kebangsaan untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.

Melansir dari Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi Mahkamah Konstitusi, program sosialisasi Empat Pilar dirancang untuk mengisi kekosongan peran negara dalam membangun mental, karakter, dan ideologi bangsa. Adapun yang dimaksud Empat Pilar MPR RI meliputi:

1. Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara
2. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 atau UUD 1945 sebagai konstitusi negara serta ketetapan MPR
3. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara
4. Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara

Penulis : Switzy Sabandar Editor : Desy-Afrianti

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • Mpr
  • Cerdas cermat viral
  • Empat Pilar mpr
  • 4 Pilar mpr
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BRI Goes to Campus Berakhir di UNJ, I.League Terus Berikan Edukasi Industri Sepak Bola Indonesia
• 4 jam lalubola.com
thumb
Prestasi Mentereng, Michael Carrick Difavoritkan Jadi Manajer Permanen Manchester United
• 23 jam lalueranasional.com
thumb
BTS hingga Madonna Akan Tampil di Pertunjukan Paruh Waktu Final Piala Dunia
• 22 jam lalukatadata.co.id
thumb
FIFA Umumkan Madonna, Shakira, dan BTS Tampil di Halftime Show Final Piala Dunia 2026
• 8 jam lalupantau.com
thumb
MPR Hargai Keputusan SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Final Ulang Lomba Cerdas Cermat
• 17 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.