PKB Gelar Temu Nasional Pesantren Bahas Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

suarasurabaya.net
2 jam lalu
Cover Berita

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bakal menggelar Temu Nasional Pondok Pesantren bertema Gerakan Anti Kekerasan Seksual di Pesantren pada 18–19 Mei 2026 di Jakarta.

Agenda tersebut akan diikuti lebih dari 250 pengasuh pondok pesantren dari berbagai wilayah di Indonesia.

Nihayatul Wafiroh Ketua Panitia Temu Nasional Pondok Pesantren mengatakan kegiatan itu digelar sebagai bentuk kepedulian atas maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan, termasuk pesantren.

“Kami prihatin terhadap berbagai kasus kekerasan seksual yang menimpa santriwati di sejumlah daerah. Mulai dari Pati, Jepara, Bogor hingga Mesuji. Ini menjadi alarm serius bagi semua pihak agar peristiwa serupa tidak kembali terulang,” ujar perempuan yang akrab disapa Ninik dalam konferensi pers di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Jumat (15/5/2026).

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI itu menegaskan, pesantren harus tetap menjadi ruang pendidikan yang aman dan bermartabat bagi para santri. Karena itu, menurutnya, seluruh elemen bangsa perlu terlibat dalam memperkuat sistem perlindungan di lingkungan pesantren.

“Pesantren adalah lembaga pendidikan moral dan keagamaan yang harus dijaga marwahnya. Semua pihak harus bergandengan tangan menghentikan segala bentuk kekerasan, terutama kekerasan seksual,” katanya.

Melalui forum tersebut, PKB ingin membuka ruang dialog sekaligus konsolidasi nasional antar-pengasuh pesantren guna merumuskan langkah konkret dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual.

“Kami ingin memastikan pesantren tetap menjadi tempat yang aman, nyaman, dan memberikan perlindungan penuh kepada para santri,” tutur Ninik.

Selain menjadi ruang evaluasi bersama, Temu Nasional Pondok Pesantren juga diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis bagi pemerintah dan pemangku kebijakan untuk memperkuat perlindungan santri di Indonesia.

“Kami berharap forum ini melahirkan langkah nyata dan rekomendasi yang implementatif agar kasus kekerasan seksual tidak terus berulang di lingkungan pesantren,” tambahnya.

Kegiatan tersebut rencananya turut menghadirkan sejumlah lembaga dan pemangku kepentingan nasional, di antaranya Polri, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), DPR RI, hingga Majelis Masyayikh.(faz/ipg)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kenaikan Fuel Surcharge Resmi Berlaku, Harga Tiket Pesawat Semakin Mahal
• 7 jam laluidxchannel.com
thumb
KAI Properti Buka Lowongan Kerja 2026 untuk Lulusan SMA, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
• 7 jam laludisway.id
thumb
Jadwal Thailand Open 2026: 2 Wakil Indonesia Bertempur di Perempat Final
• 7 jam lalubisnis.com
thumb
Perkuat Modal, Campina (CAMP) Kembali Absen Bagi Dividen
• 7 jam laluidxchannel.com
thumb
Kebutuhan Hewan Kurban di Sumedang Meningkat 15 Persen
• 14 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.