Grid.ID - Belum lama ini Dedi Mulyadi tengah merencanakan pelaksanaan jalan provinsi berbayar. Hal ini pun turut mendapat perhatian dari pengamat yang menyoroti denda hingga kesulitan yang mungkin akan muncul.
Gubernur Jawa Barat Dedi mulyadi melontarkan wacana transformatif terkait dengan sistem pendapatan daerah. Salah satu yang menjadi perhatian adalah rencana untuk menghapus Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan menggantinya dengan sistem jalan berbayar di seluruh ruas jalan provinsi.
Menurut Dedi, skema pajak kendaraan tahunan yang berlaku saat ini kurang adil bagi masyarakat. Terlebih bagi mereka yang jarang menggunakan kendaraannya.
"Ya ini konsep, kan pajak untuk kendaraan listrik tidak boleh dikenakan. Tapi ada pemikiran kalau pengen berkeadilan, pajak kendaraan bermotor dihapus, diganti dengan jalan berbayar, siapa yang pakai jalan provinsi bayar," ujar Dedi, dikutip dari Kompas TV.
Nantinya, seluruh jalan provinsi harus memiliki kualitas dan fasilitas yang memenuhi syarat laiknya sebuah jalan tol sebelum sistem berbayar diterapkan. Terkait teknis pembayaran, Dedi memastikan tidak akan menggunakan gerbang tol fisik yang dapat memicu kemacetan.
"Sistem pembayarannya nanti digital, tidak usah ditempel (kartu) seperti tol. Ada teknologinya, sudah ada. Di negara-negara lain sudah ada," tambahnya.
Meskipun begitu, wacana tersebut masih dalam tahap pengkajian. Sebab, perubahan besar tidak boleh dilakukan secara terburu-buru.
"Namanya konsep butuh kajian, ini akan segera dikaji," pungkas Dedi.
Tanggapan Pengamat Transportasi
Wacana jalan provinsi berbayar yang digagas Dedi Mulyadi juga menjadi sorotan dari pengamat transportasi sekaligus Ketua Institut Studi transportasi (Instran) Ki Darmaningtyas. Menurutnya, gagasan Dedi tersebut sulit diterapkan karena beberapa hal.
Salah satunya adalah mengenai banyaknya warga yang tak bayar pajak. Kemudian nomor-nomor kendaraan juga sulit diidentifikasi karena tak bayar pajak.
"Kalau tidak bayar pajak, bagaimana identifikasi nomor kendaraannya? Agak susah," ujar Darmaningtyas, dikutip dari Tribun Jabar.
Lebih lanjut, menurutnya nomor-nomor kendaraan selalu diperbaharui sesuai dengan saat bayar pajak. Data tersebut yang menjadi dasar identifikasi kendaraan.
Kemudian untuk proses denda bagi warga yang melintas di jalan provinsi namun tidak bayar pun agaknya masih sulit dilakukan. Sehingga wacana ambisius tersebut masih sulit direalisasikan.
"Menurut saya, jalannya memang harus dibangun, kendaraannya juga harus bayar pajak," ujarnya.
Wacana Dedi Mulyadi untuk menetapkan jalan provinsi berbayar turut mendapat tanggapan dari pengamat transportasi. Ia menyebut bahwa hal tersebut masih sulit dilakukan karena banyak hal yang harus diperhatikan, tak terkecuali dengan identifikasi nomor kendaraan dan ketaatan para penggunanya. (*)
Artikel Asli



