Waka Komisi IX DPR Targetkan RUU Ketenagakerjaan Selesai Oktober

viva.co.id
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengatakan komisinya menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Ketenagakerjaan dapat selesai sebelum Oktober 2026 atau sesuai dengan amanat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023.

“Iya, sebelum Oktober harus selesai, karena maksimal Oktober menurut MK,” ujar Ninik sapaan akrabnya, di Jakarta, Jumat, 15 Mei 2026.

Baca Juga :
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan Terkait Penanggulangan Wabah ke MK
Gugatan UU IKN Ditolak, MK Sebut Ibu Kota Negara Masih Jakarta

Selain itu, dia mengatakan RUU Ketenagakerjaan ditargetkan selesai pada 2026 ini untuk mendukung komitmen Presiden Prabowo Subianto kepada elemen buruh pada 1 Mei 2026 atau saat peringatan Hari Buruh Internasional.

“Itu juga sudah dijanjikan oleh Presiden ya kemarin, ketika Hari Buruh,” katanya.

Sementara itu, dia mengatakan selama masa sidang DPR RI pada 12 Mei-21 Juli 2026, Komisi IX sudah menjadwalkan sejumlah rapat untuk membahas RUU Ketenagakerjaan.

“Kami akan memanggil perwakilan dari Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia), karena Apindo ini kan spesifik di beberapa bidang, dan setiap bidang pengusaha ini pasti punya aspirasi yang berbeda juga,” ujarnya.

Ia juga mengatakan Komisi IX DPR RI akan memanggil perwakilan dari asosiasi pekerja atau buruh hingga akademisi.

“Kemarin baru dua akademisi yang kami panggil. Jadi, kami akan memanggil akademisi lagi,” katanya.

Sebelumnya, pada 31 Oktober 2024, MK melalui Putusan Nomor 168/PUU-XXI/2023 meminta DPR RI dan pemerintah selaku pembentuk undang-undang untuk membuat undang-undang ketenagakerjaan yang baru, dan memisahkannya dari UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

MK memberi waktu maksimal dua tahun kepada pembentuk undang-undang untuk merampungkan UU Ketenagakerjaan yang baru.

MK juga mengingatkan agar pembuatan UU tersebut harus melibatkan partisipasi aktif serikat pekerja atau buruh.

Sementara pada 1 Mei 2026, Prabowo di hadapan massa buruh mengaku telah memberi instruksi kepada Menteri Ketenagakerjaan hingga Menteri Hukum untuk menyelesaikan RUU Ketenagakerjaan bersama dengan DPR RI.

Baca Juga :
Ketua DPR Pastikan RUU Pemilu Disusun Secara Adil dan Tak Rugikan Rakyat
Iran Siapkan Aturan soal Tarif dan Larangan Melintas bagi Kapal di Selat Hormuz
Keluarga Korban Dugaan Kekerasan TNI Datangi MK, Serahkan Berkas Kesimpulan Uji UU Peradilan Militer

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Lantang di Forum BRICS! Iran Tegaskan Tak Akan Menyerah Lawan Amerika
• 19 jam lalukompas.tv
thumb
Heboh Link Video Guru Bahasa Inggris vs Murid 6 Menit Viral di TikTok, Benarkah Ada Part 2 di Telegram?
• 3 jam laluharianfajar
thumb
Targetkan 1.000 Titik di 2026, Menteri KKP Sebut Kampung Nelayan Merah Putih Penting untuk Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan
• 12 jam lalutvonenews.com
thumb
Timnas Jepang Panggil Pemain Veteran untuk Piala Dunia 2026
• 2 jam lalucelebesmedia.id
thumb
SMAN 1 Pontianak Tolak Final Ulang Cerdas Cermat 4 Pilar MPR, Dukung SMAN 1 Sambas ke Nasional
• 18 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.