Syahri DPRD Jember Usai Disanksi Gerindra: Khilaf Aja Saya sebagai Manusia Biasa

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Anggota Komisi D DPRD Jember Achmad Syahri Assidiqi mengaku khilaf atas perbuatannya merokok sambil bermain game saat rapat.

Hal itu disampaikannya usai disanksi teguran keras di sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra, di DPP Partai Gerindra, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (15/5).

“Khilaf aja, saya sebagai manusia biasa,” kata Syahri saat ditemui usai sidang.

Tak ada pembelaan dari Syahri. Dia menyatakan menerima semua putusan yang dijatuhkan Mahkamah Partai kepadanya.

“Saya taat dengan putusan Mahkamah Partai,” ujarnya.

Syahri mengaku kejadian itu baru pertama kali dilakukannya. Ia mengungkapkan menyesali tindakannya dan berjanji tidak akan mengulangi.

“Saya menyesal, mungkin ada salah saya mohon maaf. Mungkin itu yang bisa saya sampaikan,” kata Syahri.

“Ya saya cukup menyesal sekali, menyesal sekali berbuat seperti itu dan tidak akan mengulangi,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Jember Ahmad Halim yang turut hadir dalam sidang mengatakan bahwa putusan Majelis Kehormatan menjadi peringatan keras bagi Syahri.

“Ini teguran keras dan terakhir. Seperti yang teman-teman dengarkan dari putusan Mahkamah Partai. Artinya apabila ada kesalahan lagi, otomatis akan ada semacam pemecatan,” kata Halim.

Halim menambahkan, DPRD Jember saat ini masih menunggu salinan putusan untuk menentukan langkah lanjutan dalam internal lembaga.

“Ada pemeriksaan masih kita tunggu salinan putusannya,” ujarnya.

Sebelumnya, Mahkamah Partai Gerindra menjatuhkan sanksi teguran keras dan terakhir kepada Syahri dalam sidang yang digelar di ruang sidang DPP Partai Gerindra, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

“Memberikan hukuman teguran keras dan terakhir kepada saudara Ahmad Syahri As-Siddiq Sarjana Ekonomi, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Jember,” kata Ketua Sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra Fikrah Auliaurrahman, saat membacakan putusan.

Apabila kembali melakukan pelanggaran, ia terancam langsung dikenakan sanksi pemberhentian sebagai anggota DPRD Kabupaten Jember.​​​​​​​​​​​​​​​​


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
39 Jembatan Rampung Dibangun, Polda Riau Wujudkan Konektivitas Antar Desa
• 20 jam laludetik.com
thumb
Potret Momen RI Ekspor Perdana Pupuk ke Australia Rp 600 M
• 20 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Penebusan Pupuk Subsidi Naik 36 Persen, Pupuk Indonesia Genjot Optimalisasi Distribusi
• 4 jam lalumatamata.com
thumb
120 Ribu Orang Diprediksi Kunjungi Taman Margasatwa Ragunan Saat Libur Panjang
• 6 jam lalutvonenews.com
thumb
Harga Tembaga Melemah, Permintaan China Mulai Tertekan
• 7 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.