JAKARTA - Polisi mengumumkan sudah tidak ada lagi rekayasa di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat pada Jumat (15/5/2026) sore. Jalur di kawasan wisata tersebut, kini sudah bisa dilalui kendaraan dari arah Puncak ke Jakarta atau sebaliknya.
"Jumat, 15 Mei 2026 pukul 17.00 WIB, arus lalu lintas di jalur wisata Puncak saat ini sudah kembali normal dua arah, baik dari arah Jakarta menuju Puncak maupun arah sebaliknya," tulis Satlantas Polres Bogor dalam akun instagram resminya, @satlantaspolresbogor.tmc.
Diketahui, pada momen libut panjang peringatan kenaikan Isa Almasih, rekayasa lalu lintas kembali diterapkan di jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Rekayasa diterapkan untuk mengurai kepadatan kendaraan yang melintas di jalur kawasan wisata tersebut.
Siang tadi, rekayasa lalu lintas yang diterapkan yaitu satu arah atau one way arah bawah. Artinya, hanya kendaraan dari arah Puncak menuju Jakarta dan sekitarnya yang bisa melintas.
"Pukul 14.55 WIB, saat ini telah diberlakukan rekayasa lalu lintas one way arah bawah dari arah Puncak menuju Jakarta guna mengurai kepadatan arus kendaraan di jalur wisata Puncak," tulisnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)




