Ratusan Penjahat di Jadetabek Disikat Polda Metro Sejak Awal Tahun, Sejumlah Senpi Disita

viva.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Polda Metro Jaya membeberkan hasil pengungkapan ratusan kasus kriminal yang terjadi di wilayah Jakarta dan sekitarnya sepanjang 2026 hingga Mei ini.

Dari operasi yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama jajaran, polisi berhasil mengungkap 171 kasus kejahatan jalanan dan menangkap lebih dari 100 tersangka.

Baca Juga :
Heboh Penjambretan WNA Italia di Bundaran HI, Polisi Turunkan Tim Khusus
Karaoke di Daan Mogot Jakbar Diduga Jadi Sarang Prostitusi Anak, 5 Orang Jadi Tersangka

Kasus yang diungkap didominasi tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan hingga pencurian kendaraan bermotor yang selama ini kerap meresahkan masyarakat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan terhadap berbagai kasus menonjol yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah berhasil mengungkap terhadap kasus tindak pidana menonjol yang menjadi perhatian publik, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor," ujar dia, Jumat, 15 Mei 2026.

Dari total 171 laporan polisi yang berhasil diungkap, kasus pencurian dengan pemberatan menjadi yang paling dominan.

"Kami berhasil ungkap 171 laporan polisi yang terlaporkan di Polda Metro Jaya beserta jajaran. Rincianya untuk pencurian dengan pemberatan 86 kasus, pencurian dengan kekerasan 10 kasus dan pencurian kendaraan bermotor 75 kasus," kata dia.

Kasus-kasus tersebut tersebar di sejumlah wilayah penyangga Ibu Kota, mulai dari Jakarta, Tangerang, Depok hingga Bekasi. Polisi menyebut para pelaku memiliki beragam modus, mulai dari pembobolan kendaraan, penjambretan hingga aksi kekerasan saat melakukan pencurian.

Dalam pengungkapan itu, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata api yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

"Hasil upaya paksa berupa penangkapan penyidiak kami telah menetapkan 103 orang tersangka," ucapnya.

Seluruh tersangka kini telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan keberhasilan pengungkapan ratusan kasus tersebut tak lepas dari peran aktif masyarakat yang melapor kepada kepolisian.

"Capaian ini buah karya informasi, komunikasi keterlibatan masyarakat didalam bersama-sama menjaga kamtibmas di wilayah hukumnya masing masing," tutur Budi.

Baca Juga :
Penyelundupan Merkuri Rp30 M ke Filipina Berhasil Digagalkan! Asal-usulnya Dari Tambang Emas Ilegal di Ambon
Fakta Baru Kasus Tambang Emas Ilegal di Jatim, Polisi Tetapkan Anak Bos sebagai Tersangka
Jurist Tan Eks Stafsus Nadiem yang Buron Sudah Terlacak, Kejagung: Penyidik Sudah Tahu Lokasinya

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Persib dan Korea Utara Gagal Buat Persija Melaju ke Asia, Ini Alasan AFC Tetap Berikan Jatah 2 Klub Liga Indonesia
• 18 jam lalutvonenews.com
thumb
Kemenag Gelar Sidang Isbat Iduladha 1447 Hijriah pada 17 Mei 2026
• 2 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Bangga Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Makin Sehat dan Berprestasi
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026
• 12 jam lalutvonenews.com
thumb
Top 3 News: Momen Nadiem Makarim Ditemani Sang Istri Jalani Operasi Usai Dituntut 18 Tahun Penjara
• 9 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.