Izin 2 Tempat Hiburan di Jakbar Dicabut, Pengamat: Waspadai Modus Ganti Nama Usaha

kompas.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com – Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, mengingatkan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta terkait potensi celah dalam pengawasan tempat hiburan malam di Jakarta.

Pernyataan itu setelah Disparekraf DKI mencabut izin operasional dua tempat hiburan malam di Jakarta Barat, yakni B-Fashion dan The Seven, yang terseret kasus dugaan peredaran narkoba.

“Dan jangan nanti mereka membetulkan, kadang-kadang orangnya sama, cuma ganti nama PT saja. Jadi istilahnya ganti baju saja. Jadi begitu pelaku-pelaku tempat hiburan itu,” kata Trubus kepada Kompas.com, Jumat (15/5/2026).

Baca juga: Polisi Gerebek Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar, Ada 2 Perempuan Bawah Umur

Skema perubahan nama perusahaan berisiko membuat tempat hiburan yang sudah ditindak dapat kembali beroperasi dengan izin baru tanpa menyentuh aktor yang sama di balik pengelolaannya.

“Kalau ganti baju, nanti beroperasi lagi, izin dikeluarkan lagi? Ya itu sebenarnya, makanya orang-orangnya siapa, itu link ke mana,” ujarnya.

Trubus menilai Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta perlu menelusuri struktur kepemilikan usaha secara menyeluruh agar tidak ada celah penyalahgunaan izin.

Ia menekankan bahwa data kepemilikan perusahaan sebenarnya dapat ditelusuri sejak awal.

“Makanya Disparekraf itu harus menelusuri betul, jangan istilah amplop terus diam. Kalau begitu kan repot. Kan sebenarnya dari awal itu sudah tahu, PT ini punya siapa, kan bisa dicek data,” kata dia.

Baca juga: Terkuaknya Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar, Anak Bawah Umur Dieksploitasi

Ia juga meminta pengawasan dilakukan secara merata agar tidak menimbulkan kesan diskriminatif.

“Harus merata supaya tidak diskriminatif begitu,” ujarnya.

Trubus menilai pengawasan selama ini masih lemah sehingga membuka ruang pelanggaran berulang di sektor hiburan malam.

“Ya memang lemah, selama ini kan memang lemah, buka sesuatu yang baru,” kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencabut izin operasional dua tempat hiburan malam B-Fashion dan The Seven di Jakarta Barat yang digerebek terkait dugaan peredaran narkoba pada Sabtu (9/5/2026).

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Andhika Permata, menegaskan tidak ada toleransi bagi tempat usaha yang terbukti terlibat atau membiarkan aktivitas ilegal.

“Pencabutan izin operasional ini merupakan bentuk ketegasan dalam menjaga ekosistem pariwisata yang aman, tertib, dan berkualitas. Kami ingin memastikan seluruh usaha pariwisata di Jakarta menjadi ruang yang nyaman dan aman bagi masyarakat maupun wisatawan,” ujar Andhika dalam keterangan resminya, Jumat (15/5/2026).

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Baca juga: Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar Digerebek, Muncikari hingga LC Ditangkap


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KDM Pastikan Perbaikan Jalan Batutulis Bogor Segera Dikerjakan
• 23 jam lalujpnn.com
thumb
Jatuh Bangun Abdul Aziz, Gagal Kuliah ke Mesir Kini Punya 3 Cabang BRILink
• 3 jam laluliputan6.com
thumb
Angin Kencang Terjang Klaten, Belasan Rumah dan Tower Seluler Rusak
• 1 jam laluokezone.com
thumb
Pekan Halal Indonesia 2026 Integrasikan Industri Halal dan Pendidikan Global
• 14 jam lalumediaapakabar.com
thumb
‎Ikhlas Dihujat Satu Indonesia karena Kenakalannya, Erika Carlina: Itu Hukuman dari Kesalahan Aku
• 12 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.