TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Lansia bernama Yani (60), yang menjadi korban penusukan di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, sempat tidak bisa pulang dari rumah sakit.
Penyebabnya karena keluarga belum mampu melunasi biaya pengobatan sebesar Rp 16,2 juta.
Anak korban, Riko (29), mengatakan, ibunya baru diperbolehkan pulang pada Rabu malam setelah pihak keluarga meminta kebijakan cicilan kepada rumah sakit.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Satpam di Malang
“Alhamdulillah nyokap sudah pulang, sekarang sudah di rumah. Sebenarnya dari Sabtu sudah boleh pulang, cuma administrasinya belum selesai,” kata Riko saat ditemui Kompas.com di rumahnya, Gang Buntu, Pondok Aren, Tangsel, Jumat (15/5/2026).
Menurut dia, total biaya pengobatan ibunya selama dirawat mencapai Rp 43,3 juta.
Namun pihak keluarga pelaku penusukan sebagai penanggung jawab hanya menyanggupi pembayaran sebesar Rp 27 juta sehingga masih tersisa tunggakan Rp 16,2 juta.
Baca juga: Kronologi Penusukan Lansia di Tangsel, Diserang dari Belakang Saat Gendong Cucu
Riko mengaku akhirnya meminta keringanan kepada Rumah Sakit Sari Asih agar sisa biaya tersebut dapat dibayar secara mencicil.
“Saya minta kebijakan dari RS Sari Asih untuk bisa diangsur pembayarannya. Kekurangan sekitar Rp 16,2 juta,” kata dia.
Dari Rp 16,2 juta itu, Riko mendapatkan bantuan donasi dari relawan sebesar Rp 5 juta.