Bareskrim Bongkar Dugaan Sarang Narkoba di B Fashion Hotel, Ekstasi dan Vape Etomidate Disebut Beredar Diam-Diam

tvonenews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap dugaan peredaran narkoba di B Fashion Hotel, Jakarta Barat.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 14 tersangka dan menyita puluhan ekstasi serta ratusan vape etomidate yang diduga diedarkan secara terselubung di lingkungan hotel.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan praktik peredaran narkoba di lokasi tersebut dilakukan diam-diam oleh sejumlah oknum karyawan dan pengunjung.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap pihak manajemen B Fashion Hotel dan The Seven Spa, diketahui bahwa pihak yang berada dalam struktur operasional tempat usaha mengetahui adanya aktivitas penggunaan narkoba tersebut,” kata Eko dalam keterangannya, Jumat (15/5/2026).

Berawal dari Laporan Masyarakat

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di B Fashion Hotel yang disebut sudah berlangsung cukup lama.

Dalam proses penindakan, penyidik berhasil menangkap 14 tersangka. Dari jumlah tersebut, enam orang diketahui merupakan pengunjung hotel.

Selain itu, polisi juga menetapkan tiga orang lainnya dalam daftar pencarian orang (DPO).

Salah satu tersangka yang diamankan adalah DEP alias Mami Dania alias Tania.

Menurut Eko, berdasarkan pengakuan tersangka Tania, praktik peredaran narkotika di hotel tersebut masih berlangsung secara diam-diam melalui sosok yang disebut sebagai “Kapten” B Fashion Hotel.

Transaksi Narkoba Disebut Dilakukan Tertutup

Polisi mengungkap tidak semua pengunjung maupun karyawan hotel bisa mengakses transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Tania disebut mendapatkan akses narkotika melalui tersangka lain berinisial TRE alias Dervin.

Selain itu, sebelum adanya operasi tempat hiburan malam oleh Bareskrim Polri, peredaran narkotika di hotel tersebut disebut dilakukan melalui apoteker yang dikoordinasi oleh pihak tertentu.

Namun setelah operasi penertiban dilakukan aparat, pihak hotel disebut menerapkan istilah “kode merah”.

Dalam kondisi itu, hanya tamu VIP tertentu yang bisa memperoleh narkotika melalui jalur khusus.

Hotel Disebut Beroperasi 24 Jam

Berdasarkan hasil pemeriksaan, B Fashion Hotel disebut beroperasi selama 24 jam penuh sehingga menarik pengunjung dari berbagai kalangan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kehadiran Indonesia di Cannes 2026 Pertegas Posisi Perfilman Nasional di Kancah Dunia
• 6 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Alasan Gregoria Mariska Tunjung Mundur dari Pelatnas PBSI
• 4 jam lalukompas.tv
thumb
Hansi Flick Kecewa! Barcelona Baru Juara Malah Tumbang dari Alaves
• 16 jam lalumedcom.id
thumb
Daftar Sapi Kurban Presiden Prabowo untuk Iduladha 2026, Ada yang Dibeli Rp130 Juta
• 11 jam lalubisnis.com
thumb
8.000 Lembar Tiket PSM Makassar vs Persib Bandung Ludes, 349 Bobotoh Siap Hadir di Parepare
• 6 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.