REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Raksasa elektronik Samsung membantah tuduhan penggunaan gambar secara tidak sah setelah penyanyi pop Dua Lipa mengajukan gugatan terhadap perusahaan elektronik asal Korea Selatan tersebut. Gugatan itu terkait dugaan penggunaan foto sang artis pada kemasan televisi tanpa izin.
Dalam pernyataan resminya, Samsung menyangkal semua tuduhan penyalahgunaan yang disengaja. Perusahaan asal Korea Selatan itu menyebut gambar tersebut diperoleh dari mitra konten pihak ketiga yang mengeklaim telah mendapatkan izin penggunaan.
Baca Juga
Dua Lipa Gugat Samsung Atas Dugaan Promosi Tanpa Izin
Viral Tren Video AI Nonton Baseball Korea, Begini Cara Bikinnya
Peserta Eurovision Asal Israel Dibanjiri Sorakan Ejekan dari Penonton
"Gambar Dua Lipa digunakan pada 2025 untuk mencerminkan konten dari mitra pihak ketiga kami yang tersedia di Samsung TV Plus, dan awalnya disediakan oleh mitra konten untuk layanan streaming gratis kami," demikian pernyataan Samsung, dilansir laman RTE, Jumat (15/5/2026).
pria berdiri di samping spanduk iklan Samsung di toko kantor pusat perusahaan di Seoul, Korea Selatan, 06 Januari 2023. - (EPA-EFE/JEON HEON-KYUN)
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Perusahaan juga menjelaskan bahwa gambar tersebut hanya digunakan setelah pihaknya menerima jaminan dari mitra konten bahwa izin penggunaan, termasuk untuk kotak ritel, telah diperoleh. "Berdasarkan jaminan ini, kami menolak semua tuduhan penyalahgunaan yang disengaja," kata Samsung.
Samsung menyatakan pihaknya menghormati Dua Lipa serta hak kekayaan intelektual seluruh artis. Mereka juga masih terbuka untuk menyelesaikan masalah ini secara konstruktif dengan Dua Lipa.