Samsung Buka Suara Terkait Gugatan Dua Lipa, Apa Katanya?

republika.co.id
7 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Raksasa elektronik Samsung membantah tuduhan penggunaan gambar secara tidak sah setelah penyanyi pop Dua Lipa mengajukan gugatan terhadap perusahaan elektronik asal Korea Selatan tersebut. Gugatan itu terkait dugaan penggunaan foto sang artis pada kemasan televisi tanpa izin.

Dalam pernyataan resminya, Samsung menyangkal semua tuduhan penyalahgunaan yang disengaja. Perusahaan asal Korea Selatan itu menyebut gambar tersebut diperoleh dari mitra konten pihak ketiga yang mengeklaim telah mendapatkan izin penggunaan.

Baca Juga
  • Dua Lipa Gugat Samsung Atas Dugaan Promosi Tanpa Izin
  • Viral Tren Video AI Nonton Baseball Korea, Begini Cara Bikinnya
  • Peserta Eurovision Asal Israel Dibanjiri Sorakan Ejekan dari Penonton

"Gambar Dua Lipa digunakan pada 2025 untuk mencerminkan konten dari mitra pihak ketiga kami yang tersedia di Samsung TV Plus, dan awalnya disediakan oleh mitra konten untuk layanan streaming gratis kami," demikian pernyataan Samsung, dilansir laman RTE, Jumat (15/5/2026).

pria berdiri di samping spanduk iklan Samsung di toko kantor pusat perusahaan di Seoul, Korea Selatan, 06 Januari 2023. - (EPA-EFE/JEON HEON-KYUN)

 

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Perusahaan juga menjelaskan bahwa gambar tersebut hanya digunakan setelah pihaknya menerima jaminan dari mitra konten bahwa izin penggunaan, termasuk untuk kotak ritel, telah diperoleh. "Berdasarkan jaminan ini, kami menolak semua tuduhan penyalahgunaan yang disengaja," kata Samsung.

Samsung menyatakan pihaknya menghormati Dua Lipa serta hak kekayaan intelektual seluruh artis. Mereka juga masih terbuka untuk menyelesaikan masalah ini secara konstruktif dengan Dua Lipa.

 

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;} @font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Akademisi Ungkap Sejumlah Poin Krusial dari Keberadaan DPN
• 31 menit lalutvonenews.com
thumb
Kriminal kemarin, pria tewas ditikam hingga balap liar di Jaktim
• 22 jam laluantaranews.com
thumb
Polda Metro Jaya Pastikan Cepat Tangkap Pelaku Penjambretan Ponsel Milik WNA di Bundaran HI
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
Leo/Daniel Melaju ke Semifinal Thailand Open 2026 Usai Tundukkan Wakil Tuan Rumah
• 8 jam lalupantau.com
thumb
Angga Raka Prabowo Ajak Generasi Muda Papua Manfaatkan Peluang Digital untuk Dorong Ekonomi
• 21 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.