JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua orang penjual ribuan obat keras tanpa izin edar di Jalan Keamanan, Kelurahan Keagungan, Tamansari, Jakarta Barat.
Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Bobby M. Zulfikar menyebut para pelaku melancarkan aksinya dengan menyamarkan tempat transaksi tersebut layaknya toko sembako atau warung kelontong.
"Polsek Metro Tamansari telah mengungkap dan mengamankan peredaran obat-obatan terlarang berupa beberapa obat-obatan seperti Tramadol, Excimer, dan lain sebagainya," ujar Bobby dalam konferensi pers di Mapolsek Metro Tamansari, Jumat (15/5/2026).
Baca juga: Toko Kosmetik di Jaktim Digerebek, Polisi Sita 2.500 Butir Obat Keras
Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita total 3.000 butir obat keras yang dijual secara ilegal tanpa izin edar.
"Antara lain 1.500 butir Tramadol, 1.325 Excimer, dan sisanya lagi adalah obat-obatan jenis lainnya, berikut juga dengan dua HP milik pelaku dan juga uang tunai sejumlah Rp 669.000 hasil penjualan pada hari itu," kata Bobby.
Untuk mengelabui warga dan polisi, kedua tersangka menyamarkan aktivitas jual beli obat keras itu dengan membuka usaha warung kelontong.
Baca juga: Penampakan Warung Sembako yang Jual Obat Ilegal di Kalideres Jakbar, Kini Tertutup Rapat
Warung itu pun beroperasi seperti biasa dengan tetap menjual barang-barang kebutuhan pokok pada umumnya.
"Toko tersebut berkedok sebagai toko sembako. Jadi dia kayak warung kelontongan gitu. Namun tidak 24 jam, warga sekitar enggak ada yang tahu kalau itu jual obat," ucapnya.
Bobby menyebut obat-obatan keras itu tidak dipajang secara terang-terangan di etalase warung.
Baca juga: Warung Sembako di Kalideres Jakbar Jual Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Ditangkap
Pelaku menyimpannya di bagian dalam dan hanya melayani pembeli yang memberikan kode-kode rahasia untuk bertransaksi.
"Ditaruhnya di belakang, tidak diperlihatkan secara langsung. Jadi mungkin hanya orang-orang tertentu saja yang mengetahui. Berdasarkan dari keterangan dari tersangka mereka pakai kode-kode tertentu untuk yang mau beli," kata Bobby.
Menurut Bobby, warung tersebut baru beroperasi mengedarkan obat keras selama kurang lebih 10 hari.
Baca juga: Viral Video Pemilik Warung Sembako di Medan Gagalkan 3 Perampok Bersajam
Pelanggannya pun beragam, menyasar berbagai rentang usia mulai dari anak-anak muda hingga orang dewasa.
Obat keras tersebut dibanderol dengan harga yang cukup murah, yakni Rp 10.000 per strip.
Bobby menaksir omzet harian para pelaku jauh melebihi nominal uang tunai yang disita petugas di lokasi.





