jpnn.com, SIJUNJUNG - Polda Sumbar memastikan akan menyelidiki kasus kematian sembilan pekerja tambang emas ilegal di Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung.
"Sudah pasti (penyelidikan) ya," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumbar Komisaris Besar (Kombes) Polisi Susmelawati Rosya di Kota Padang, Jumat.
BACA JUGA: Polres Sijunjung Terus Memantau Aktivitas PETI
Hal tersebut disampaikan Kombes Polisi Susmelawati Rosya menanggapi dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Sijunjung yang menyebabkan sembilan orang meninggal dunia pada Kamis pukul 12.30 WIB. Para pekerja meninggal dunia setelah tertimbun material longsor di area pekerjaan.
Namun, kata dia, saat ini kepolisian masih fokus pada upaya penanganan dan pemulihan korban. Apalagi, dari 12 pekerja di lokasi tiga orang dinyatakan selamat dari kejadian maut tersebut.
BACA JUGA: Viral Kasus Oknum Jaksa di Sijunjung, Ini Respons Kejati Sumbar
Ia mengatakan pascakejadian itu Kapolres Sijunjung akan memasang garis polisi untuk mengamankan lokasi kejadian. Setelah itu, polisi melakukan penyelidikan, penyidikan dan memproses semuanya berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
"Itu tindak lanjut (penyelidikan dan penyidikan) yang akan dilakukan oleh Kapolres," kata dia.
BACA JUGA: Petani Sijunjung Meninggal Tersambar Petir, BPJS Ketenagakerjaan Gerak Cepat Serahkan Hak Ahli Waris
Terakhir, Polda Sumbar menegaskan akan terus memantau secara berkala sekaligus meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah serta tokoh masyarakat untuk mengawasi aktivitas tambang ilegal.
Sementara itu, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Kota Padang Abdul Malik mengatakan pihaknya tidak mendapatkan informasi pada saat longsor menimpa sembilan pekerja.
"Kami tidak mendapatkan informasi, tiba-tiba korban sudah keluar (dari longsor," ujarnya.
Bahkan, pihaknya sudah berusaha menghubungi camat setempat untuk mencari tahu kebenaran informasi mengenai pekerja tambang emas ilegal yang tertimbun longsor namun tidak terhubung.
"Pak camat sulit (dihubungi) juga dari semalam," ujarnya.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean




