Respons Larangan Dagang Hewan Kurban di Trotoar, HPKT: Ini Kearifan Lokal

metrotvnews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Fenomena lapak pedagang hewan kurban di atas trotoar kawasan Tanah Abang jelang Iduladha, kembali disorot. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melaran pedagang membangun lapak. Himpunan Pedagang Kambing Tanabang (HPKT) merespons hal itu.

"Pemerintah daerah dalam hal ini, lurah dan camat, tidak berani mengizinkan, tidak juga berani melarang. Karena ini kearifan lokal," ujar Wakil Ketua Himpunan Pedagang Kambing Tanah Abang (HPKT 1735), Agus Iskandar, saat ditemui Metrotvnews.com, Jumat, 15 Mei 2026.

Agus menjelaskan pasar kambing yang menjual hewan kurban di Tanah Abang, bukan sekadar musiman. Melainkan, telah menjadi kearifan lokal.

“Itu pasar kambing di Tenabang itu ada sejak tahun 1735” tutur Agus.

Baca Juga :

Catat, Ini Ciri Fisik Hewan Kurban Sehat dan Layak
Hal inilah yang membuat aktivitas tersebut dianggap lekat dengan budaya dan warisan turun-temurun. Menyikapi dilema tersebut, pihak pemerintah setempat mencoba memberikan pemahaman. Tidak ada surat izin tertulis yang dikeluarkan untuk lapak di trotoar, melainkan komitmen untuk saling menghargai.

"Bu Camat menghargai hak orang lain, dalam hal ini hak para pedagang untuk mengais rezeki karena ini urusan ibadah. Tapi sebaliknya juga, Bu Camat mengharap pedagang di trotoar ini memberikan haknya orang lain untuk bisa lewat. Jadi kita saling menghargai saja," papar Agus.

Sebagai bentuk tanggung jawab yang diberikan, para pedagang yang bernaung di bawah HPKT berkomitmen penuh menjaga ketenteraman dan ketertiban. 


Hewan kurban. Foto: Metro TV/M Iqbal Siddiq

Pihaknya juga memastikan tidak ada pedagang liar yang beroperasi di luar pantauan mereka. Agus menegaskan bahwa setelah masa penjualan hewan kurban, para pedagang akan turun tangan mengembalikan fungsi fasilitas umum.

"Setelah selesai dagang, nanti hari Minggu, pedagang berkolaborasi dengan pemerintah akan kerja bakti membereskan dan membersihkan semua area," pungkasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pergoki Kios Penjual Minuman Keras, Dedi Mulyadi Perintahkan Satpol-PP Lakukan Hal Ini: Orangnya Lari!
• 16 jam lalugrid.id
thumb
Tak Lolos Club Licensing dan Terancam Sanksi Pengurangan Poin, Pelatih PSBS: Harus Bertanggung Jawab atas Kesalahan!
• 17 jam lalubola.com
thumb
Mourinho Tunda Perpanjang Kontrak di Benfica, Sinyal Kuat Kembali ke Real Madrid?
• 2 jam lalumedcom.id
thumb
Pernah Jadi Bandar Judi Online, Dennis Lim Bongkar Cara Perekrutan Judol: Iming-iming Gaji Besar
• 15 jam lalukompas.tv
thumb
Perusahaan Chip AS Cerebras Cetak Rekor IPO Terbesar pada 2026
• 14 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.