MAKASSAR, iNews.id – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal A Paliwang, mengutuk keras penyekapan dan pemerkosaan yang menimpa seorang mahasiswi asal Kaltara berinisial MR (20) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Gubernur mendesak jajaran Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar untuk segera menangkap pelaku yang kini masih buron.
Hal itu disampaikan Zainal Paliwang saat melakukan kunjungan kerja di Makassar sekaligus menemui langsung korban untuk memberikan dukungan moril dan bantuan hukum.
Gubernur memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Zainal juga telah berkoordinasi langsung dengan Kapolda Sulsel untuk mempercepat proses penangkapan pelaku.
"Saya sudah bertemu Bapak Kapolda, beliau sangat respek dan serius menangani kasus ini. Saya meminta pihak kepolisian segera mengungkap siapa dan menangkap pelakunya," ujar Zainal Paliwang usai menemui korban di Makassar, Jumat 915/5/2026).
Selain mendesak penangkapan pelaku, Gubernur juga meminta agar identitas korban dilindungi dan tidak dieksploitasi secara berlebihan demi menjaga kondisi psikologisnya.
Baca Juga:Geger! Penemuan Kokain 27 Kg di Pantai Sumenep, Ini Kata KapolresPemprov Kaltara telah menyiapkan pengacara serta berkoordinasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Saya beri semangat supaya traumanya tidak berlarut-larut. Kami siapkan pendampingan, termasuk lawyer. Saya juga minta mahasiswa Kaltara di sini untuk terus berkoordinasi dengan Polsek Tamalate, Polrestabes, dan Polda," ujarnya.
Kronologi KejadianPeristiwa memilukan ini bermula saat korban, yang merupakan mahasiswi penerima beasiswa di Universitas Patria Arta, berniat mencari kerja sampingan. Ia ingin membantu meringankan beban orang tua untuk menutupi kebutuhan sehari-hari selama kuliah di Makassar.
Korban kemudian melihat lowongan kerja sebagai pengasuh bayi (baby sitter) yang diunggah pelaku berinisial DR (29) di media sosial Facebook. Pelaku meminta korban datang ke sebuah rumah sewa di wilayah Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Namun niat baik korban justru berujung petaka. Sesampainya di lokasi, korban langsung disekap dengan tangan diikat dan dirudapaksa berkali-kali selama tiga hari.
Baca Juga:KPK Bongkar Modus Rokok Ilegal, Penegakan Hukum Dinilai MendesakMR baru berhasil menyelamatkan diri setelah pemilik rumah sewa datang ke lokasi. Ternyata, masa sewa rumah yang digunakan pelaku telah habis. Pelaku diketahui kabur dan mengunci rumah tersebut dari luar, meninggalkan korban dalam kondisi trauma di dalam rumah.
Saat ini, korban masih dalam pengawasan tim medis dan pendampingan psikologis untuk memulihkan trauma berat yang dialaminya. Polisi kini tengah memburu pelaku DR yang diketahui bukan merupakan warga asli Makassar.
#sulsel




