Kemendiktisaintek Ungkap Alasan di Balik Perubahan Nama Program Studi Teknik Jadi Rekayasa

viva.co.id
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menjelaskan soal perubahan nomenklatur "teknik" menjadi "rekayasa" dalam nomenklatur program studi (prodi) terbaru, yang menjadi bahan diskusi masyarakat belakangan ini.

Kebijakan ini tertuang dalam Salinan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 96/B/KPT/2025 tentang Nama Program Studi pada Jenis Pendidikan Akademik dan Pendidikan Profesi.

Baca Juga :
Program Studi Teknik Berubah jadi Rekayasa Dinilai Sebagai Penguatan Pendidikan
Resmi! Kemendiktisaintek Ubah Nama Program Studi Teknik Jadi Rekayasa

Kemdiktisaintek dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat menyebut penggunaan istilah rekayasa pada sejumlah program studi merupakan padanan resmi dari istilah engineering dalam bahasa Indonesia, sebagaimana tercantum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Dalam KBBI, rekayasa dimaknai sebagai penerapan kaidah ilmu dalam perancangan, pembangunan, dan pengoperasian sistem, teknologi, maupun konstruksi secara efektif dan efisien.

"Karena itu, penggunaan istilah rekayasa bukan merupakan istilah baru, melainkan bagian dari pengembangan dan pembakuan terminologi keilmuan dalam bahasa Indonesia," tulis keterangan tersebut.

Meski demikian, Kemdiktisaintek menekankan bahwa penggunaan istilah rekayasa tidak dimaksudkan untuk menggantikan istilah teknik yang selama ini telah digunakan secara luas dan memiliki sejarah, reputasi, serta pengakuan yang kuat dalam pendidikan tinggi Indonesia.

Program studi seperti teknik sipil, teknik mesin, teknik elektro, teknik industri, dan nomenklatur teknik lainnya tetap menjadi bagian penting dan sepenuhnya diakui dalam rumpun keilmuan engineering.

"Tidak terdapat kebijakan yang mewajibkan perguruan tinggi mengubah nomenklatur 'teknik' menjadi 'rekayasa'," tulis keterangan tersebut menegaskan.

Dalam praktiknya, Kemdiktisaintek menerangkan penggunaan istilah rekayasa lebih banyak muncul pada bidang-bidang multidisipliner dan emerging technologies, seperti rekayasa perangkat lunak, rekayasa hayati, teknologi rekayasa komputer, maupun teknologi rekayasa material maju.

Kemdiktisaintek mengajak masyarakat untuk melihat isu ini secara lebih substantif. Fokus utama pendidikan tinggi tetap terletak pada kualitas pembelajaran, kompetensi lulusan, relevansi terhadap kebutuhan industri dan masyarakat, serta kontribusinya bagi kemajuan bangsa.

Kemdiktisaintek juga menggarisbawahi bahwa tidak ada penghapusan istilah Teknik dan tidak ada kewajiban perubahan nomenklatur dari Teknik menjadi Rekayasa.

"Keduanya tetap diakui dalam rumpun keilmuan engineering. Yang terpenting adalah memastikan setiap program studi memiliki standar mutu yang kuat, kurikulum yang relevan, serta lulusan yang kompeten dan mampu menjawab kebutuhan bangsa," tulis Kemdiktisaintek. (Ant)

Baca Juga :
Mendiktisaintek Jawab Isu Penutupan Prodi Tak Relevan: Bukan Ditutup, tapi Dikembangkan
DPR Ingatkan Kemendiktisaintek Hat-hati soal Rencana Tutup Program Studi Tak Relevan dengan Industri
Lulusan Membeludak, Kemendiktisaintek Sebut Profesi Dokter Bakal Oversupply di 2028

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Atap Gedung Pusat Pelayanan Jantung RSUD Dr. Soetomo Terbakar Jumat Pagi
• 21 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Konsumsi Rumah Tangga Topang Ekonomi RI Kuartal I 2026, Purbaya: Daya Beli Masyarakat Terjaga
• 17 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Sikapnya Buruk di Hotel, Bintang Barcelona tidak Dipanggil ke Piala Dunia 2026, Klub Kena Imbas karena Harga Pasti tak Naik
• 17 jam laluharianfajar
thumb
Dorong Pameran Dagang, Koelnmesse dan AMARA Expo Kolaborasi
• 18 jam lalumedcom.id
thumb
Top 3 Voli: Pesan Vanja Bukilic untuk Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Dapat Peringatan, Pelatih Hyundai Hillstate ke Indonesia Gara-gara Yeom Hye-seon
• 5 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.