Jakarta, tvOnenews.com - Pengamat politik, Ray Rangkuti mengkritisi konseptual pembentukan dari Dewan Pertahanan Nasional (DPN).
Hal ini disampaikannya dalam diskusi Indonesia Youth Congress bertajuk 'Menggugat Dewan Pertahanan Nasional atau DPN: Penguatan Strategis atau Duplikasi Kekuasaan dalam Sistem Pertahanan Negara?'.
Ia menilai DPN semestinya berfungsi sebagai mekanisme kontrol terhadap jalannya kebijakan pertahanan serta mengawasi bagaimana institusi TNI maupun Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menjalankan mandat kenegaraan.
Namun, lanjut Ray, desain DPN yang saat ini dibentuk justru dianggap problematik karena dipimpin dan diisi oleh aktor-aktor dengan latar belakang yang sama.
“Dewan Pertahanan Nasional itu seharusnya mengawasi bagaimana perilaku TNI dan bagaimana Kementerian Pertahanan menjalankan tugas kenegaraan. Tapi yang terjadi sekarang, lembaga ini justru akan dipimpin oleh orang-orang yang sama, mereka yang berlatar belakang militer,” kata Ray, Jakarta, Jumat (15/5/2026).
Ray menilai kondisi tersebut justru memperlihatkan semakin kuatnya perluasan peran militer diberbagai sektor sipil.
Menurutnya hal ini berbanding terbalik dengan profesional sipil yang memiliki beragam keahlian justru kerap terbatas pada minimnya ruang kerja.
“Sekarang ini sangat gampang untuk mendapatkan jabatan. Ilmunya cuma satu, yakni ilmu tentara. Kalau punya ilmu itu, bisa memimpin DPN, bisa menjadi komisaris, bisa mengerjakan Koperasi Desa Merah Putih, dan bisa mengerjakan banyak hal lainnya,” ujar Ray.
“Kalau sipil ilmunya bisa berbeda-beda jurusan, tapi jabatannya hanya satu. Kalau tentara ilmunya satu, tapi bisa mendapatkan jabatan di mana-mana,” sambungnya.
Di sisi lain, peneliti kebijakan publik dan good governance, Gian Kasogi menilai persoalan utama DPN bukan terletak pada urgensi pembentukannya, melainkan pada konfigurasi kewenangan yang berpotensi memusatkan terlalu banyak fungsi strategis dalam satu poros kekuasaan.
Menurut dia struktur tersebut perlu diuji secara kritis untuk memastikan tidak terjadi pengaburan batas antara perumusan kebijakan, pengelolaan informasi, dan pemberian nasihat strategis kepada Presiden.
“Dalam sistem yang sehat, kita tidak menunggu penyalahgunaan kekuasaan terjadi. Kita harus menguji desain kelembagaannya sejak awal. Pertanyaannya, apakah DPN benar-benar memperkuat sistem, atau justru mengonsentrasikan kekuasaan dalam satu tangan?,”




