Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya memberikan respon soal Komisi III DPR RI yang meminta Polisi untuk tidak ragu menembak pelaku pembegalan di jalan raya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, bahwa pihaknya mengapresiasi permintaan Komisi III yang telah memberikan dorongan moril untuk anggota di lapangan.
Namun terkait dengan permintaannya itu, sambung Budi, bahwa tindakan penggunaan senjata api harus memiliki dasar dan aturan seperti yang tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomo 8 Tahun 2009 yang mengatur anggota Polri dalam penggunaan senjata api.
"Membahayakan bagi anggota Polri itu sendiri, membahayakan bagi masyarakat, dan membahayakan bagi lingkungan," katanya, Jumat (15/5/2026).
Selain itu ada tiga aspek yang dilihat secara legalitas, proporsionalitas, dan necessity (keperluan), sehingga penggunaan senjata api harus melihat bagaimana situasi dan kondisi di lapangan.
"Penggunaan tindakan tegas tepat terukur tersebut, dilakukan melihat situasi dan kondisi di lapangan," jelasnya.
Sebelumnya, permintaan untuk melakukan penembakan di tempat terhadap pelaku pembegalan diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
Hal tersebut merupakan respon atas meningkatkan insiden kejahatan di jalan raya di Makassar, termasuk kasus yang menimpa seorang bocah berusia 13 tahun yang harus mendapatkan perawatan medis usai ditebas senjata tajam oleh sekelompok gang motor.
Melihat kerawanan tersebut, Sahroni meminta Polisi untuk tidak ragu melakukan tindakan terukur di lapangan untuk melindungi masyarakat dari tindakan kejahatan.
"Saya minta seluruh Polda menginstruksikan secara clear kepada jajaran di Polres dan Polsek, agar anggotanya berani melakukan tembakan terukur di tempat kepada para pelaku begal, lumpuhkan mereka, amankan, lalu proses hukum dengan tegas," ucap Sahroni kepada wartawan, Selasa (12/5/2026).
"Karena kalau aparat terlambat sedikit saja mengambil tindakan, justru nyawa masyarakat yang bisa hilang dibunuh oleh mereka. Pasukan patroli harus dibekali SOP yang kuat agar berani mengambil keputusan di jalan," sambungnya.
Sahroni juga merasa bahwa pelaku kejahatan termasuk begal tak akan pernah kapok jika tidak diberikan tindakan yang tegas dari aparat kepolisian.
"Begal ini tidak akan pernah habis kalau aparat terlihat ragu dan lembek. Mereka makin merasa tidak takut pada hukum. Maka dari itu aparat harus hadir dengan ketegasan nyata di jalanan. Dan tindakan tegas yang terukur itu juga bukan untuk gagah-gagahan, semata-mata untuk melindungi masyarakat dan menjaga kamtibmas," ujarnya.(aha/raa)




