Ini Penjelasan Kemdiktisaintek soal Perubahan Teknik jadi Rekayasa dalam Nomenklatur Studi

liputan6.com
6 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Kemdiktisaintek atau Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menjelaskan soal perubahan nomenklatur 'teknik' menjadi 'rekayasa' dalam nomenklatur program studi (prodi) terbaru, yang menjadi bahan diskusi masyarakat belakangan ini.

Kebijakan ini tertuang dalam Salinan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 96/B/KPT/2025 tentang Nama Program Studi pada Jenis Pendidikan Akademik dan Pendidikan Profesi.

Advertisement

BACA JUGA: Founder Anak Teknik Indonesia Tanggapi soal Perubahan Nomenklatur Fakultas jadi Rekayasa

Kemdiktisaintek menyebut, penggunaan istilah rekayasa pada sejumlah program studi merupakan padanan resmi dari istilah engineering dalam bahasa Indonesia, sebagaimana tercantum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Dalam KBBI, rekayasa dimaknai sebagai penerapan kaidah ilmu dalam perancangan, pembangunan, dan pengoperasian sistem, teknologi, maupun konstruksi secara efektif dan efisien.

"Karena itu, penggunaan istilah rekayasa bukan merupakan istilah baru, melainkan bagian dari pengembangan dan pembakuan terminologi keilmuan dalam bahasa Indonesia," tulis keterangan resminya di Jakarta, melansir Antara, Sabtu (16/5/2026).

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
InJourney Airports Tegaskan Pelaku Pencurian Tas Lululemon Bukan Karyawan Perusahaan
• 11 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Britney Spears Mengamuk di Restoran Los Angeles, Sempat Bawa Pisau dan Berteriak
• 22 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Hasil Super League: Drama Tujuh Gol Warnai Laga PSBS vs Arema, Dalberto Brace
• 17 jam lalumedcom.id
thumb
Harga Emas Sepekan: Antam Turun Rp 50 Ribu, Galeri24 Rp 42 Ribu
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Pemuda Dikeroyok hingga Terjatuh ke Lantai Dasar Pasar Grogol
• 12 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.