JAKARTA, KOMPAS.TV - Program Indonesia Pintar (PIP) tetap menjadi salah satu bantuan pendidikan pemerintah yang disalurkan pada 2026 untuk siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Namun, masih banyak masyarakat yang menggunakan istilah "PIP Kemendikbud" saat mencari informasi pencairan bantuan maupun pengecekan status penerima.
Padahal, nama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah tidak digunakan lagi setelah restrukturisasi kabinet pada 2024.
Saat ini, program PIP berada di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Karena itu, masyarakat disarankan menggunakan istilah PIP Kemendikdasmen agar lebih mudah menemukan layanan dan informasi resmi.
Pengecekan status penerima bantuan bisa dilakukan secara mandiri melalui ponsel.
Melansir laman Pusat Informasi Kemendikdasmen, caranya cukup sederhana:
- Masuk ke laman resmi PIP Dikdasmen di pip.kemendikdasmen.go.id
- Pilih menu pencarian penerima bantuan
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Ketik kode keamanan
- Klik cari data
Baca Juga: Kekayaannya Disorot Jaksa, Ini LHKPN Nadiem Makarim saat Jabat Mendikbudristek
Sistem kemudian akan menampilkan status penerima bantuan pendidikan.
SIPINTAR Jadi Pusat Informasi PIPPengecekan bantuan dilakukan melalui sistem SIPINTAR yang digunakan untuk menampilkan data penerima Program Indonesia Pintar.
Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- PIP Kemendikdasmen
- SIPINTAR
- bantuan pendidikan
- cek PIP
- PIP 2026




