Pantau - Kementerian Dalam Negeri mendorong transformasi tata kelola Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) guna memperkuat layanan kebencanaan di tengah meningkatnya frekuensi dan kompleksitas bencana di Indonesia.
Langkah tersebut diperkuat melalui penerbitan Permendagri Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja BPBD.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal Zakaria Ali mengatakan pola bencana saat ini menuntut pendekatan baru yang tidak hanya fokus pada respons darurat, tetapi juga pencegahan dan pengurangan risiko.
"Jika bencana besar terjadi malam ini, apakah kita benar-benar siap melindungi masyarakat, atau justru masih akan terkejut ketika dampaknya sudah meluas?” kata Safrizal dalam Sosialisasi dan Focus Group Discussion tingkat nasional implementasi Permendagri Nomor 18 Tahun 2025.
Safrizal menilai kejadian banjir bandang, cuaca ekstrem, dan bencana hidrometeorologi belakangan menunjukkan waktu respons semakin sempit dengan dampak yang semakin luas.
Kemendagri Sebut Indonesia Masuk Negara Risiko Tinggi BencanaKemendagri mencatat Indonesia menempati peringkat ketiga dunia dalam Indeks Risiko Bencana 2025.
Sebanyak 96,27 persen penduduk Indonesia disebut tinggal di wilayah berisiko bencana.
Sementara itu, kerugian ekonomi akibat bencana mencapai Rp22,85 triliun per tahun.
"Ini bukan sekadar angka statistik, melainkan alarm keras bagi kita semua untuk segera bertindak. Kegagalan kita dalam memitigasi risiko hari ini adalah jaminan kerugian yang lebih besar di masa depan," ujar Safrizal.
Ia menegaskan pemerintah daerah harus menjadi garda terdepan dalam perlindungan masyarakat karena respons cepat pada 24 jam pertama sangat menentukan keselamatan warga.
"Keselamatan masyarakat tidak boleh dikelola oleh lembaga yang lemah secara struktur. BPBD harus berdiri sendiri agar mampu bertindak cepat dan tepat saat krisis terjadi," katanya.
Kemendagri Perkenalkan Konsep Harmony with DisasterKemendagri juga mendorong penguatan sistem penanggulangan bencana melalui pendekatan pencegahan, kolaborasi lintas sektor, desentralisasi, dan kemitraan dengan berbagai pihak.
Pendekatan tersebut melibatkan pemerintah, masyarakat, akademisi, sektor swasta, hingga media.
Selain itu, Kemendagri memperkenalkan konsep Harmony with Disaster yang mendorong masyarakat hidup berdampingan dengan risiko bencana secara aman dan berkelanjutan.
"Kita harus berani mendahului bencana, bukan terus tertinggal mengejar dampaknya," ungkap Safrizal.
Pemerintah Australia melalui Program SIAP SIAGA juga menyatakan dukungan terhadap penguatan tata kelola kebencanaan di Indonesia.
"Pemerintah Australia sangat mengapresiasi upaya Kementerian Dalam Negeri dan BNPB atas kepemimpinan dan komitmen berkelanjutan dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana di Indonesia," kata Minister Counsellor Human Development dan Humanitarian Pemerintah Australia Tim Stapleton.




