JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto melontarkan candaan kepada Menteri Lingkungan Hidup yang juga Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat saat meresmikan Museum Ibu Marsinah dan Rumah Singgah di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026).
Dalam pidatonya, Prabowo sempat menyapa satu per satu pejabat dan menteri yang hadir.
Saat menyebut nama Jumhur Hidayat, Prabowo menyinggung latar belakang aktivisme buruh sang menteri yang pernah beberapa kali berurusan dengan hukum.
“Menko Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago, Menteri Sekretaris Negara saudara Prasetyo Hadi, Menteri Luar Negeri saudara Sugiono, Menteri Lingkungan Hidup yang sekaligus adalah Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia,” ujar Prabowo dilihat dari YouTube Setpres, Sabtu.
Baca juga: Prabowo Saksikan Danantara Teken MoU dengan Hisense di Kertanegara
Prabowo kemudian melanjutkan dengan nada bercanda.
“Kok enggak pakai kaus buruh? Kapan terakhir dipenjara? Bolak-balik masuk penjara, sekarang jadi menteri,” kata Prabowo disambut tawa para tamu undangan.
Ia lalu menambahkan bahwa perjalanan hidup seseorang bisa berubah sewaktu-waktu.
“Kita enggak tahu suatu saat dia di atas podium, kita enggak tahu,” lanjut Prabowo.
Dalam kesempatan itu, Prabowo juga menyapa sejumlah menteri lain yang hadir, di antaranya Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, hingga Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi.
Suasana pidato sempat cair ketika Prabowo menyinggung asal daerah Arifah Fauzi yang disebutnya berasal dari Jawa Timur.
Baca juga: Prabowo Saksikan Danantara Teken MoU dengan Hisense di Kertanegara
Saat mengetahui Arifah berasal dari Nganjuk, Prabowo kembali melontarkan gurauan.
“Waduh, Nganjuk melahirkan tokoh-tokoh besar ini. Harus cari sungai, mandi di sungai Nganjuk, nanti kau jadi tokoh besar,” ujar Prabowo.
Ia bahkan berseloroh soal siapa pun yang ingin menjadi presiden agar datang diam-diam ke Nganjuk.
“Ayo siapa yang mau jadi presiden, malam-malam ke Nganjuk biar enggak ada wartawan yang lihat,” kata dia.
Pada 2021 lalu, Jumhur yang berstatus terdakwa dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong divonis 10 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.