PALEMBANG, KOMPAS.TV - Pihak kepolisian menaikkan status kasus kecelakaan bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dengan truk tangki di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel) yang menewaskan 19 orang, dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Informasi tersebut disampaikan Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rony Samtana dalam konferensi pers di Palembang, Jumat (15/5/2026).
“Terkait dengan proses penyelidikan, dapat kami sampaikan bahwa alhamdulillah tim penyelidik lalu lintas dari Polda Sumatera Selatan dibantu tim TAA dari Korlantas Polri, saat ini proses penanganan sudah naik ke penyidikan,” kata Rony.
Ia menyebut berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kecelakaan maut tersebut diduga terjadi saat pengemudi berupaya menghindari lubang di jalan.
Baca Juga: 14 Jenazah Korban Kecelakaan Bus ALS di Sumsel Teridentifikasi, Berikut Daftar Namanya
“Dari hasil penyelidikan sementara dari keterangan saksi-saksi yang ada, bahwa terjadinya kecelakaan ini akibat driver atau pengemudi ini menghindari lubang yang ada pada saat di jalan,” jelasnya.
Saat disinggung terkait kelaikan kendaraan dan perizinan bus ALS tersebut, ia menuturkan hal itu merupakan kewenangan Dinas Perhubungan.
"Nanti kita komunikasi ke Dinas Perhubungan, jadi layak, tidak layaknya kendaraan ini kan kewenangan daripada Perhubungan untuk ditentukan seperti apa langkah-langkah selanjutnya," tegas Rony.
Kecelakaan maut antara bus ALS dan truk tangki terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Karang Jaya, Muratara, Sumsel, pada Rabu, 6 Mei 2026.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- kecelakaan maut
- kecelakaan bus als
- sumsel
- bus ALS
- penyelidikan kecelakaan bus ALS
- kecelakaan bus





