JAKARTA, DISWAY.ID -- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan tidak ada pemotongan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua maupun keterlambatan penyaluran dari pemerintah pusat kepada daerah di Tanah Papua.
Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi pernyataan Wakil Gubernur Papua Selatan Paskalis Imadawa mengenai adanya pemotongan maupun keterlambatan penyaluran Dana Otsus yang dimuat sejumlah media.
Ribka menjelaskan, Dana Otsus untuk enam provinsi di Tanah Papua telah direalisasikan penuh hingga akhir Tahun Anggaran 2025.
BACA JUGA:Indonesia dan Belarus Teken Kesepakatan Ekonomi Rp7 Triliun, Perkuat Investasi dan Industri
Menurutnya, kebijakan yang berjalan saat ini merupakan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran yang berlaku secara nasional, termasuk di wilayah Papua.
Efisiensi tersebut menyasar pos anggaran yang dinilai tidak mendesak, seperti perjalanan dinas dan belanja operasional.
“Tidak ada pemotongan dana Otonomi Khusus, dan tidak ada keterlambatan dari pemerintah pusat,” ujar Ribka dalam keterangannya pada Rabu, 13 Mei 2026.
Ia menambahkan, dalam rapat bersama Presiden yang dihadiri enam gubernur serta para bupati dan wali kota se-Tanah Papua, ditegaskan bahwa Dana Otsus tidak termasuk dalam kebijakan efisiensi.
Presiden juga telah meminta Menteri Keuangan memproses pengembalian dana efisiensi tersebut.
BACA JUGA:RI Perkuat Kerja Sama Ekonomi dengan Belarus, Airlangga Dorong Implementasi Indonesia–EAEU FTA
“Saat ini proses pengembalian dana tersebut sedang dibahas dan dalam proses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan agar pelaksanaannya tidak menimbulkan kekeliruan kebijakan,” katanya.
Ribka menekankan pentingnya setiap pernyataan pejabat daerah disampaikan berdasarkan data resmi pemerintah.
Ia menyebut realisasi Dana Otsus Tahun 2025 telah mencapai 100 persen, sementara penyaluran Triwulan I Tahun 2026 untuk Papua Selatan beserta seluruh kabupaten juga sudah tersalurkan penuh.
Lebih lanjut, Ribka mengatakan penyaluran Dana Otsus saat ini berlangsung lebih cepat dibandingkan periode sebelumnya. Percepatan tersebut mulai terlihat sejak Februari 2026.
“Hingga bulan Mei, hanya tersisa satu kabupaten yang belum tersalurkan dan saat ini masih dalam proses, yaitu Kabupaten Nduga,” katanya.
- 1
- 2
- »




