JAKARTA, DISWAY.ID-- Polemik seputar film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita terus meluas setelah sejumlah kegiatan nonton bareng di kampus menuai penolakan dan pembubaran.
Di tengah kontroversi tersebut, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan meminta para pembuat film memberikan penjelasan terkait makna judul yang digunakan.
BACA JUGA:CoFest 2026 'Joyful Generation' Universitas Pembangunan Jaya, Angkat Kreativitas dan Kolaborasi Generasi Muda
Menurut Yusril, istilah “Pesta Babi” dalam judul film berpotensi memunculkan beragam tafsir di tengah masyarakat.
Karena itu, ia menilai penting bagi penulis skenario, sutradara, hingga produser untuk menjelaskan konteks penggunaan istilah tersebut agar tidak memicu kesalahpahaman publik.
“Penulis skenario, sutradara, dan produser bisa menjelaskan makna dari kata-kata tersebut,” ujar Yusril dalam siaran pers yang dikutip Jumat 15 Mei 2026.
BACA JUGA:Jalani Q1, Veda Pratama Optimis Lolos Q2 di Front Row Lagi
Pernyataan itu muncul setelah film dokumenter tersebut ramai diperbincangkan usai sejumlah agenda pemutaran di kampus mendapat penolakan.
Beberapa kegiatan nobar dilaporkan dibubarkan, termasuk di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok.
Meski demikian, Yusril membantah adanya larangan resmi dari pemerintah terhadap film tersebut.
Ia menegaskan bahwa pembubaran kegiatan di beberapa lokasi bukan merupakan instruksi pemerintah ataupun aparat penegak hukum.
“Melihat pola demikian, pembubaran nobar film ‘Pesta Babi’ bukanlah arahan dari pemerintah ataupun aparat penegak hukum,” katanya.
BACA JUGA:Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus 2026, KCIC Tambah Perjalanan Whoosh Jadi 62 Trip per Hari
Ia menyebut pemutaran film di sejumlah daerah lain seperti Bandung dan Sukabumi tetap berlangsung tanpa hambatan.
Karena itu, Yusril menilai persoalan yang terjadi lebih berkaitan dengan faktor administratif dan dinamika lokal di masing-masing kampus.
- 1
- 2
- »





