Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dinilai berpotensi mendorong kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di Indonesia. Kondisi ini dipicu tingginya ketergantungan Indonesia terhadap impor minyak mentah dan bahan bakar dari luar negeri.
Hamid Paddu pakar ekonomi dan bisnis Universitas Hasanuddin Makassar mengatakan, tekanan terhadap rupiah akan berdampak langsung pada biaya impor energi, termasuk pengadaan BBM oleh badan usaha seperti Pertamina.
Pada pertengahan Mei 2026, kurs rupiah tercatat terus melemah hingga menembus level psikologis Rp17.500 per dolar AS. Bahkan pada penutupan perdagangan Kamis (14/5/2026), rupiah berada di posisi Rp17.529 per dolar AS.
Menurut Hamid, kondisi tersebut menjadi tantangan serius karena Indonesia masih berstatus sebagai net importir minyak sejak 2004. Sementara kebutuhan konsumsi energi nasional mencapai sekitar 1,6 juta barel per hari, produksi minyak domestik baru mampu memenuhi sekitar 650 ribu barel per hari.
“Impor tentu dibeli dengan nilai mata uang asing, dalam hal ini dolar AS. Makanya, nilai tukar sangat mempengaruhi harga BBM,” ujar Hamid.
Ia menjelaskan, tekanan terhadap biaya energi terjadi dari dua sisi sekaligus, yakni lonjakan harga minyak dunia dan pelemahan kurs rupiah. Saat ini harga minyak mentah global disebut telah menyentuh 105 dolar AS per barel, jauh di atas asumsi APBN 2026 sebesar 70 dolar AS per barel.
Di sisi lain, asumsi nilai tukar dalam APBN 2026 berada di level Rp16.500 per dolar AS, sementara kondisi pasar sudah melampaui angka tersebut.
“Berarti untuk impor, beban energi minyak sudah kena dua kali. Pertama kena dari harga minyak dunia kemudian dari kurs,” katanya dilansir dari Antara, Sabtu (16/5/2026).
Hamid menilai, kenaikan harga BBM nonsubsidi oleh badan usaha, termasuk Pertamina, menjadi hal yang sulit dihindari apabila tekanan terhadap rupiah terus berlanjut hingga akhir tahun.
“Itu otomatis, karena ini mekanisme pasar. Sejak beberapa tahun terakhir, badan usaha swasta dan Pertamina selalu menyesuaikan harga BBM nonsubsidi dengan harga pasar. Jadi begitu bahan bakunya naik, harga BBM juga ikut naik,” ujarnya.
Menurut dia, apabila harga BBM nonsubsidi tidak disesuaikan, dampaknya justru akan membebani kondisi keuangan perusahaan energi nasional yang harus melakukan impor menggunakan dolar AS dengan nilai tukar yang semakin tinggi.
Hamid juga menilai masyarakat kini semakin memahami mekanisme penyesuaian harga BBM nonsubsidi sehingga perubahan harga tidak lagi memicu gejolak besar di tengah masyarakat.
“Masyarakat sudah tahu bahwa BBM nonsubsidi mengikuti mekanisme pasar. Kalau harga bahan bakunya naik, otomatis harga BBM juga naik,” katanya. (ant/saf/ipg)




