Bali Gandeng Travel Agent Optimalkan Pungutan Wisatawan Asing

bisnis.com
10 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali menggandeng sejumlah Online Travel Agent (OTA) untuk mengoptimalkan Pungutan Wisatawan Asing (PWA). 

Gubernur Bali Wayan Koster menjelaskan terus mengoptimalkan PWA untuk memperkuat fiskal daerah di tengah efisiensi anggaran dari pusat. 

"Kami juga berkolaborasi dengan berbagai maskapai penerbangan internasional dan Online Travel Agent (OTA) besar seperti Trip.com, Tiket.com, Traveloka, Agoda, hingga Booking.com agar kebijakan ini tersosialisasi dengan baik," kata Wayan Koster, Sabtu (16/5/2026). 

Selain travel agent, Pemprov Bali juga menggandeng Imigrasi, kemudian Koster juga berencana mengundang Konsulat Jenderal negara-negara sahabat yang ada di Pulau Dewata untuk sosialisasi.

PWA mulai diterapkan pada 14 Februari 2024 dan hingga 31 Desember tahun tersebut, tercatat sebanyak 2,1 juta wisatawan mancanegara (wisman) melunasi pembayaran PWA dengan total kontribusi sebesar Rp318 miliar.

Jika dipersentasekan, jumlah yang membayar PWA di tahun 2024 mencapai 32% dari total kunjungan Wisatawan Asing yang tahun itu mencapai 6,3 juta orang.

Baca Juga

  • Pembeli Buku di BBW Bali Mayoritas Warga Asing
  • Jumlah Kendaraan Listrik yang Beroperasi di Bali Mencapai 14.318 Unit
  • Wajib Pilah Sampah, Pemkab Denpasar Bagikan 75.260 Bag Komposter

Selanjutnya pada tahun 2025, Pemprov Bali melakukan revisi Perda dan Pergub agar bisa melibatkan pelaku pariwisata dalam mengoptimalkan PWA.

Koster menyebut upaya ini membuahkan hasil karena pada tahun 2025, jumlah turis asing yang membayar PWA bertambah menjadi 2,4 juta orang atau 34% dari total kunjungan yang mencapai 7 juta orang.

"Total kontribusi yang masuk sebesar Rp369 miliar. Dan yang sangat menggembirakan, 96% dibayar sebelum wisatawan terbang ke Bali," kata Koster.

Koster juga menegaskan bahwa PWA sepenuhnya menerapkan sistem online. Dana yang dibayarkan turis asing langsung masuk ke rekening Pemprov Bali di Bank BPD Bali dan selanjutnya disalurkan ke kas daerah.  

"Tidak ada pembayaran cash, tak ada interaksi antarorang. Jadi saya pastikan tak mungkin ada penyelewengan," kata Koster.

Berpedoman pada regulasi yang berlaku, dana PWA sepenuhnya dimanfaatkan untuk pelestarian budaya, perlindungan lingkungan alam serta pembangunan infrastruktur yang mendukung pengembangan sektor pariwisata Bali.

Penggunaan dana PWA ini telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Lebih dari itu, program ini juga mendapat atensi Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) yang telah melakukan kajian dan memberi rekomendasi. 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Forki Jatim Raih 3 Medali di Kejurnas Karate 2026 Bandung
• 6 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Roket Lijian-1 Y13 milik China sukses kirim 5 satelit ke luar angkasa
• 16 jam laluantaranews.com
thumb
Kenali Gejala Disorientasi Akut Jemaah Haji Lansia
• 12 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Prabowo Sebut Rakyat Desa Tidak Pakai Dolar, Sindir Ramalan Indonesia Runtuh
• 16 jam lalubisnis.com
thumb
Kevin Diks cetak gol spektakuler saat Gladbach cukur Hoffenheim 4-0
• 37 menit laluantaranews.com
Berhasil disimpan.