JAKARTA, KOMPAS.com - Pengawasan tempat hiburan malam di Jakarta kembali menjadi sorotan usai penggerebekan Karaoke B-Fashion dan The Seven di Jakarta Barat terkait dugaan peredaran narkoba.
Di tengah pencabutan izin operasional dua tempat hiburan tersebut, pengamat kebijakan publik menyoroti potensi celah dalam pengawasan usaha hiburan malam, yakni praktik pergantian nama badan usaha atau “ganti nama PT” agar tempat usaha tetap bisa beroperasi.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, mengatakan pemerintah daerah perlu mewaspadai kemungkinan pengelola tempat hiburan hanya mengganti identitas perusahaan tanpa benar-benar mengganti pihak yang menjalankan usaha.
Baca juga: Terkuaknya Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar, Anak Bawah Umur Dieksploitasi
“Dan jangan sampai mereka mengakali dengan cara mengganti nama PT, padahal orangnya tetap sama. Kadang hanya ‘ganti baju’ saja, tetapi pelakunya tetap itu-itu juga di tempat hiburan tersebut,” kata Trubus kepada Kompas.com melalui telepon, Jumat (15/5/2026).
Kondisi tersebut bisa membuat tempat hiburan yang izinnya telah dicabut kembali beroperasi dengan identitas baru.
“Kalau ganti baju, nanti beroperasi lagi, izin dikeluarkan lagi? Ya itu sebenarnya, makanya orang-orangnya siapa, itu link ke mana,” ujarnya.
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta dinilai perlu menelusuri struktur kepemilikan perusahaan secara menyeluruh sejak proses perizinan awal.
Trubus mengatakan, data kepemilikan perusahaan sebenarnya dapat dilacak sehingga pengawasan terhadap pelaku usaha bisa dilakukan lebih ketat.
Baca juga: Sisi Gelap Gemerlapnya Tempat Hiburan Malam Jakbar
“Makanya Disparekraf itu harus menelusuri betul, jangan istilah amplop terus diam. Kalau begitu kan repot. Kan sebenarnya dari awal itu sudah tahu, PT ini punya siapa, kan bisa dicek data,” ujar dia.
Selain itu, Trubus menilai pengawasan terhadap tempat hiburan malam harus dilakukan secara merata agar tidak menimbulkan kesan tebang pilih.
“Harus merata supaya tidak diskriminatif begitu,” kata dia.
Sorotan terhadap pengawasan tempat hiburan malam kembali muncul setelah penggerebekan Karaoke B-Fashion dan The Seven di Jakarta Barat terkait dugaan peredaran narkoba.
Kepala Seksi Industri Pariwisata Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Barat, Gun Gun Mujiantara, membenarkan adanya penggerebekan di Karaoke B-Fashion, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Namun, berdasarkan keterangan manajemen, narkoba yang ditemukan disebut bukan berasal dari pihak pengelola.
“Iya, benar ada penggerebekan. Tapi dari pihak manajemen meyakinkan bahwa barang itu (narkoba) tidak dari pihak manajemen sama sekali, enggak ada keterlibatan di situ. Jadi dari ada tamu yang dari luar,” kata Gun Gun saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa.





