Dittipid Narkoba Bareskrim Polri menangkap 11 orang sindikat narkoba di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Para pelaku yang ditangkap langsung dibawa ke Jakarta dan diberikan tindakan tegas terukur.
Pantauan detikcom di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, 11 tersangka sindikat narkoba ini tiba pukul 18.00 WIB, Sabtu (16/5/2026). Mereka dibawa menggunakan mobil Hiace.
Setibanya di Bareskrim, tampak para tersangka ini berjalan pincang saat turun dari mobil. Kaki mereka sudah dalam kondisi diperban akibat diberikan tindakan tegas terukur oleh pihak kepolisian.
Tangan para tersangka juga dalam posisi terikat kabel ties. Mereka langsung digiring masuk menuju lift untuk menjalani pemeriksaan di ruangan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri.
Selain membawa 11 tersangka, polisi turut mengeluarkan sejumlah barang bukti yang diikat menggunakan lakban kuning. Kemudian ada juga sejumlah tas berukuran besar serta koper yang ikut diturunkan dari dalam mobil.
Kanit 2 Subdit 4 Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, AKBP Bayu Putra Samara, menjelaskan penangkapan ini dilakukan oleh unit 4 dan Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Ke-11 tersangka ini diamankan di Gang Langgar, Kota Samarinda.
"Dalam operasi tersebut, berhasil menangkap 13 orang tersangka yang terdiri dari 11 sindikat narkoba dan 2 orang pengguna, beserta barang bukti narkoba," kata Bayu kepada wartawan di Bareskrim Polri.
Bayu mengatakan sindikat narkoba di Samarinda ini cukup licin. Menurutnya, para tersangka beberapa kali akan ditangkap, tapi selalu melarikan diri.
Namun kali ini, semuanya berhasil diringkus polisi. Dia menyebut penjelasan lengkap mengenai penanganan kasus ini akan disampaikan langsung oleh Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso.
"Sindikat ini cukup licin dikarenakan beberapa kali dilakukan operasi oleh polisi setempat namun tidak berhasil," ucap Bayu.
"Untuk rilis lebih lengkap akan disampaikan langsung oleh Bapak Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri," imbuhnya.
(kuf/fas)





