Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat peredaran narkoba di Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur. Dalam operasi tersebut, total 11 tersangka diamankan.
“Sindikat narkoba yang beroperasi di kampung narkoba Gang Langgar, Kota Samarinda, digulung tim gabungan Subdit IV dan Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, dikutip dari Antara, Sabtu (16/5/2026).
Advertisement
Dia mengatakan bahwa dari operasi tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti narkoba. Hadi juga mengungkapkan bahwa sindikat narkoba tersebut telah beroperasi selama sekitar empat tahun.
“Omset penjualan narkoba sehari Rp 150-200 juta,” ujarnya.
Secara terpisah, Kanit II Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri AKBP Bayu Putra Samara mengatakan bahwa selain 11 sindikat, pihaknya juga meringkus dua orang yang merupakan pengguna narkoba dalam operasi tersebut.
“Sindikat ini cukup licin karena beberapa dilakukan operasi oleh pihak setempat, namun tidak berhasil,” katanya.




