Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan sindikat narkoba di Samarinda, Kalimantan Timur. Belasan tersangka diamankan Bareskrim Polri pada Sabtu, 16 Mei 2026.
"Subdit 4 dan Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah melakukan operasi sindikat narkoba Gang Langgar, Kota Samarinda, Kalimantan Timur," ungkap Kanit 2 Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, AKBP Bayu Putra Samara, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu, 16 Mei 2026.
Dalam operasi tersebut tim menangkap 13 tersangka beserta sejumlah barang bukti. Dari jumlah total, 11 tersangka merupakan sindikat pengedar, sementara dua tersangka lainnya berstatus sebagai pengguna.
Baca Juga :
Sindikat Narkoba di Samarinda Digulung Polisi, 13 Tersangka DiringkusBerdasarkan hasil penyelidikan awal, komplotan ini tercatat sudah menjalankan aksinya selama empat tahun. Perputaran uang yang mereka hasilkan menembus angka Rp200 juta per hari.
Penyidik Bareskrim Polri menangkap tersangka anggota sindikat narkoba. Foto: Metro TV/Iqbal Siddiq.
AKBP Bayu menyebut sindikat Gang Langgar ini memiliki jaringan yang terorganisasi dan lihai menghindari kejaran aparat setempat.
"Sindikat ini cukup licin dikarenakan beberapa kali dilakukan operasi oleh polisi setempat namun tidak berhasil," beber Bayu.
Terkait detail kronologi operasi hingga barang bukti, kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut. Informasi lebih lanjut segera dirilis secara resmi oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.




