Medan: Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Sumatra Utara (Sumut) menyebutkan, 12 calon haji asal Sumut gagal berangkat ke Tanah Suci akibat sakit.
"Meski tingkat keberhasilan pemberangkatan cukup tinggi, namun terdapat 12 orang belum dapat diberangkatkan," ucap Kasubbag Humas Kantor Wilayah Kemenhaj Provinsi Sumut Suci Ramadhani, melansir Antara, Sabtu, 16 Mei 2026.
Suci mengatakan delapan calon haji gagal berangkat, yakni nomor manifes 345 dan 346 kelompok terbang (Kloter) 5 Embarkasi Medan, serta nomor manifes 133 kloter 11. Kemudian, nomor manifes 286 kloter 12, nomor manifes 190 kloter 13, nomor manifes 356 kloter 14, nomor manifes 025, dan 099 Kloter 16 Embarkasi Medan.
Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Medan juga memulangkan dua calon haji ke daerah asal di Tapanuli Selatan dan Tanjung Balai akibat dimensia alias pikun dan gangguan mental atau kejiwaan di Medan, pada Minggu, 3 Mei 2026.
"Sementara empat lainnya gagal berangkat ke Tanah Suci, karena sebelum masuk asrama haji terganggu kondisi kesehatannya dan faktor tertentu lainnya," jelas Suci.
Selain itu, lanjut dia, terdapat sebanyak enam kursi kosong atau open seat murni di sejumlah kloter akibat kekosongan manifes penerbangan musim haji tahun ini.
Baca Juga :
Petugas Halte Bus Shalawat Siaga 24 Jam Dampingi Jemaah"Secara keseluruhan tingkat keberhasilan pemberangkatan mencapai sekitar 99,70 persen. Ini tentu patut disyukuri karena ribuan jamaahdapat diberangkatkan dengan aman dan tertib," ujar Suci.




