tvOnenews.com - Dinamika polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Kalimantan Barat hingga kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh gubernur Jawa Barat dan Maluku Utara masuk dalam jajaran berita terpopuler di tvOnenews.com.
Mulai dari ketegasan SMAN 1 Sambas yang merilis pernyataan sikap resmi demi melindungi mental siswanya di tengah kontroversi kemenangan final LCC 4 Pilar MPR RI 2026, langkah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk mengajak masyarakat mengikis pandangan klenik terhadap situs sejarah Sunda, hingga aksi heroik Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda yang melakukan sidak katering di Sekolah Rakyat Akekolano.
Berikut rangkuman tiga berita terpopuler yang paling banyak dibaca di tvOnenews.com dan sayang untuk Anda lewatkan.
- Youtube MPRGOID
Pihak SMAN 1 Sambas secara resmi merilis pernyataan sikap tertulis melalui akun Instagram resminya pada Jumat (15/5/2026).
Langkah ini diambil sebagai respons atas kontroversi yang menyelimuti babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diselenggarakan di Pontianak pada Sabtu (9/5/2026).
Dalam poin utamanya, SMAN 1 Sambas menyatakan menghormati keputusan resmi dewan juri dan panitia penyelenggara karena dinilai bersifat mutlak sesuai mekanisme lomba.
Pihak sekolah juga menegaskan bahwa para siswa mereka telah berkompetisi secara jujur dan mematuhi seluruh tata tertib serta mekanisme yang disepakati bersama, termasuk dalam hal polemik penekanan tombol yang menghasilkan tambahan 10 poin.
Baca selengkapnya: Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC
2. Dedi Mulyadi minta masyarakat ubah pandangan ke situs sejarah Sunda
- ANTARA
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengubah total cara pandang mereka terhadap peninggalan sejarah Sunda.
Dalam diskusi kecagarbudayaan bertajuk “Prasasti Batutulis dan Mahkota Binokasih Sanghyang Pake” di Museum Pajajaran Batutulis, Kota Bogor, pada Kamis (14/5/2026), KDM menegaskan bahwa situs dan benda purbakala harus dipahami melalui sudut pandang peradaban, akademik, serta teknokratis, bukan lagi sekadar dikaitkan dengan hal-hal mistis atau klenik.




