Grid.ID - Inilah 5 pantangan bagi orang yang berkurban saat Idul Adha. Ternyata salah satunya tidak boleh potong rambut.
Menjelang Idul Adha, umat Muslim dianjurkan menunaikan ibadah kurban sebagai wujud ketakwaan kepada Allah SWT sekaligus bentuk kepedulian terhadap sesama. Selain mempersiapkan hewan kurban yang sesuai syariat, shohibul qurban juga perlu memahami sejumlah hal yang dilarang dalam pelaksanaan ibadah tersebut.
Larangan itu tidak hanya berkaitan dengan proses penyembelihan hewan, tetapi juga mencakup amalan sejak memasuki 10 hari pertama bulan Dzulhijjah. Memahami ketentuan tersebut penting agar ibadah kurban yang dijalankan sah dan mendapat pahala di sisi Allah SWT.
Berikut beberapa larangan yang perlu diperhatikan bagi orang yang hendak berkurban:
1. Tidak Memotong Rambut dan Kuku
Umat Muslim yang berniat berkurban dianjurkan untuk tidak memotong kuku maupun rambut sejak awal Dzulhijjah hingga hewan kurban selesai disembelih. Anjuran ini bersumber dari hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan Imam Muslim dan menjadi bentuk penghormatan terhadap ibadah kurban serta sunnah Nabi Muhammad SAW.
Dalam hadis disebutkan bahwa orang yang telah berniat berkurban dianjurkan menjaga rambut dan kukunya hingga proses penyembelihan selesai.
2. Tidak Menjual Bagian Hewan Kurban
Dalam Islam, ibadah kurban tidak boleh dijadikan sarana mencari keuntungan. Karena itu, bagian apa pun dari hewan kurban, baik kulit, bulu, maupun dagingnya, tidak diperkenankan untuk diperjualbelikan.
Seluruh bagian hewan kurban dianjurkan dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan sebagai bentuk sedekah dan kepedulian sosial. Rasulullah SAW juga pernah memerintahkan Ali bin Abi Thalib untuk membagikan seluruh bagian hewan kurban tanpa menjadikannya sebagai bayaran penyembelih.
3. Tidak Membayar Penyembelih dengan Bagian Hewan Kurban
Syariat Islam mengatur bahwa upah bagi penyembelih atau tukang jagal tidak boleh diambil dari bagian hewan kurban.
Dalam riwayat Ali bin Abi Thalib, Rasulullah SAW memerintahkan agar biaya jasa penyembelih diberikan menggunakan harta pribadi, bukan dari hasil kurban. Ketentuan tersebut bertujuan menjaga kemurnian ibadah kurban sebagai bentuk amal dan sedekah.
4. Tidak Menyembelih Hewan dengan Cara yang Menyiksa
Islam mengajarkan agar proses penyembelihan dilakukan dengan cepat dan menggunakan alat yang tajam supaya hewan tidak mengalami penderitaan berkepanjangan.
Penyembelihan yang lambat atau tidak sesuai syariat dianggap bertentangan dengan ajaran kasih sayang terhadap makhluk hidup. Karena itu, tata cara penyembelihan harus dilakukan dengan baik sesuai ketentuan agama.
5. Tidak Menyembelih Sebelum Salat Idul Adha
Waktu penyembelihan hewan kurban dimulai setelah pelaksanaan salat Idul Adha hingga berakhirnya hari tasyrik pada 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
Apabila penyembelihan dilakukan sebelum salat Id, maka hewan tersebut tidak dihitung sebagai kurban, meskipun dagingnya tetap halal untuk dikonsumsi. Karena itu, umat Muslim perlu memperhatikan waktu penyembelihan agar ibadah kurban yang dilakukan sah sesuai syariat Islam. (*)
Artikel Asli




