Bisnis.com, JAKARTA — Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) diperkirakan bergerak fluktuatif namun cenderung ditutup melemah pada rentang Rp17.470–Rp17.530 per dolar AS pada Senin (18/5/2026). Adapun untuk rentang pergerakan sepekan ke depan diperkirakan berada di kisaran Rp17.420–Rp17.650 per dolar AS.
Berdasarkan data Trading View, nilai tukar rupiah tercatat menguat sebesar 54 poin atau 0,31% menuju level Rp17.474 per dolar AS pada Rabu (13/5/2026). Sementara itu, indeks dolar AS mengalami kenaikan 0,20% menuju level 98,49.
Direktur PT Traze Andalan Futures Ibrahim Assuaibi menjelaskan bahwa penguatan rupiah sebelum libur panjang terjadi di tengah sentimen pasar global yang masih rapuh.
Menurutnya, pernyataan Presiden AS Donald Trump mengenai kondisi kritis negosiasi dengan Iran telah meredam optimisme gencatan senjata dan memicu kekhawatiran inflasi energi akibat terganggunya jalur Selat Hormuz.
“Perang dengan Iran mulai berdampak pada perekonomian AS karena harga minyak yang lebih tinggi menyebabkan harga bahan bakar menjadi lebih mahal, dan para ekonom memperkirakan melihat dampak putaran kedua dalam beberapa bulan mendatang,” ujarnya dalam siaran pers.
Ibrahim menuturkan fokus pasar tertuju pada pertemuan puncak Trump dengan Xi Jinping di Beijing pada 14-15 Mei 2026. Pertemuan strategis tersebut diharapkan membahas ketegangan dagang hingga rantai pasokan global, di tengah keraguan pasar akan kesepakatan damai yang langgeng.
Dari sisi domestik, meski pasar memasuki periode cuti bersama pada Kamis dan Jumat, Bank Indonesia (BI) dipastikan tetap berada di pasar untuk melakukan stabilisasi. BI juga terus melakukan intervensi di pasar offshore secara berkesinambungan mulai dari pasar New York, Asia, hingga Eropa.
"BI juga akan melakukan intervensi secara agresif di pasar domestik sejak pembukaan tanggal 18 Mei mendatang melalui pasar valas (spot dan DNDF) serta pembelian SBN di pasar sekunder," pungkas Ibrahim.
Di sisi lain, pasar juga mencermati posisi utang pemerintah yang mencapai Rp9.920,42 triliun per Maret 2026. Meski mendekati angka Rp10.000 triliun, rasio utang terhadap PDB masih tercatat di level 40,75%, atau masih di bawah ambang batas aman 60% sesuai Undang-Undang Keuangan Negara.





