28 Tahun Reformasi: Pengkhianatan dan Kakistokrasi

rctiplus.com
10 jam lalu
Cover Berita
28 Tahun Reformasi: Pengkhianatan dan KakistokrasiNasional | sindonews | Minggu, 17 Mei 2026 - 07:59

Ubedilah BadrunAktivis 98, Sosiolog Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ)

DUA puluh delapan tahun lalu, air mata, darah, dan kematian telah menjadi saksi sejarah tumbangnya sebuah rezim di Indonesia. Peristiwa lahirnya episode sejarah baru yang kemudian dikenal sebagai peristiwa reformasi 1998.

Peristiwa bersejarah itu memunculkan harapan baru, ada semacam cita ideal yang tercatat dalam imajinasi kolektif kami saat itu ketika menduduki gedung parlemen. Sebab bertahun-tahun sebelumnya merasakan represi aparat, pemukulan, penangkapan, penculikan, pemenjaraan, dan penembakan bertubi-tubi hingga darah bercucuran dan kematian tragis terjadi. Ya ada nyawa anak-anak muda yang telah dibunuh saat itu. Baik di Jakarta, Makasar, Yogyakarta, dan di kota-kota lainnya.

Baca Juga:Usai Lawatan Eropa, Prabowo Kumpulkan Menteri Bahas Pangan hingga Pendidikan

Dalam situasi sosial politik yang luka dan mencekam itu imajinasi kolektif tentang cita ideal masa depan Indonesia terpatri kuat setelah tumbangnya rezim Soeharto. Itu yang kemudian dikenal sebagi agenda reformasi yang sejatinya secara geneologis merujuk pada cita-cita kemerdekaan 1945, sebagai instrumen substantif untuk melakukan evaluasi mendasar terhadap praktek bernegara era rezim orde baru (Soeharto).Semua Menyetujui Agenda ReformasiUsai tumbangnya rezim orde baru, seluruh komponen bangsa menyetujui sejumlah agenda penting reformasi. Saat itu kami menghendaki kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia karena itu otonomi daerah digagas agar pembangunan tidak terus menerus tersentralisasi di pusat dan tidak dimonopoli oleh oligarki. Karena itu memerlukan amandemen UUD 1945 agar kekuasaan tidak tersentralisasi dan tidak tanpa batas periode kekuasaanya. Masa jabatan Presiden cukup dua periode saja. Anggaran pendidikan juga dengan tegas dicantumkan 20 dari APBN dalam amandemen konstitusi tersebut agar sumber daya manusia bangsa ini semakin unggul.

Baca Juga:Prabowo Ingin Setiap Kota/Kabupaten Punya Sekolah Rakyat

Kemudian pentingnya Demokratisasi, baik secara prosedural maupun substantif, agar wajah demokrasi Indonesia berkualitas. Partai politik baru boleh berdiri, pemilu harus dijalankan secara jujur, adanya kemerdekaan pers dan perlindungan terhadap hak-hak sipil. Ukuran-ukuran demokrasi tidak hanya prosedural kuantitatif tetapi substantif kualitatif.Kemudian pentingnya supremasi hukum agar hukum tegak dan adil, tidak tumpul keatas dan tajam kebawah. Lembaga peradilan harus independen agar kepercayaan pada lembaga hukum membaik. Hukum tidak boleh menjadi alat politik apalagi politik mengutak-atik hukum demi kepentingan kekuasaan dan pemilik modal.

Pemberantasan korupsi sampai ke akar-akarnya juga menjadi agenda reformasi yang amat penting karena itulah dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang independen. KPK harus independen agar tidak menjadi alat politik. Agar kerja-kerja pemberantasan korupsi tidak disusupi kepentingan elit untuk sekedar memenjarakan lawan politik.

Kemudian pentingnya agenda pencabutan dwi fungsi ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia), agar TNI aktif dan Polisi aktif tidak menduduki jabatan politik dan jabatan sipil lainya. Tentara fokus untuk pertahanan negara dan polisi fokus untuk keamanan masyarakat. Tidak menjadi alat politik, tidak menjadi alat kepentingan kekuasaan sesaat, apalagi melakukan represi dan kekerasan terhadap warga negara.

Baca Juga:Prabowo Kumpulkan Menteri usai Lawatan Eropa, Bahas Pangan, Energi, hingga Pendidikan

Saat itu saya membayangkan jika semua agenda itu dijalankan maka setelah 25 tahun (2024) Indonesia akan menjadi negara maju dengan sumber daya manusia yang unggul, rakyatnya sejahtera, pendapatan perkapita Indonesia diatas USD $ 13.000, praktik demokrasi berkualitas, pemilu jujur, hukum yang tegak, korupsi hilang atau minim korupsi, lingkungan alam terjaga, rakyat merasakan hidup sejahtera, aman dan damai. Kini, sudah 28 tahun berlalu, apa yang terjadi ?PengkhianatanRealitasnya setelah lebih dari 25 tahun dan kini memasuki tahun ke 28 setelah reformasi Indonesia justru mengalami stagnasi dan cenderung makin memburuk. Kesejahteraan rakyat tak kunjung hadir, penegakan hukum sangat buruk, demokrasi juga memburuk, korupsi masih merajalela bahkan KPK nya dilemahkan , lingkungan alam rusak, fungsi tentara dan polisi masih jauh dari yang seharusnya bahkan masih terus menjadi alat kekuasaan untuk merepresi warga negara, masih menduduki jabatan sipil bahkan ikut tanam jagung dan menjadi SPPG MBG (Makan Bergizi Gratis).Bukan pekerjaan yang seharusnya dikerjakan TNI dan Polri.

Baca Juga:Lepas Keberangkatan Petugas Haji 2026, Wamenhaj: Siapkan Mental, Mayoritas Jemaah Kategori Risti

Datanya memang menunjukan semakin memburuknya republik ini. Angka pertumbuhan ekonomi dalam 11 tahun terakhir ini stagnan dikisaran 5 . Ketimpangan ekonomi semakin tajam. Kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia setara dengan kekayaan 55 juta penduduk kelas bawah di Indonesia. Ketimpangan ini menunjukkan bahwa sebagian kecil elite menguasai harta yang hampir sama dengan seperlima populasi Indonesia (Celios,2026). Studi terpisah bahkan menyebutkan bahwa 10 orang terkaya di Indonesia memiliki total harta yang melebihi kekayaan 114 juta penduduk. Nilai rupiah kini juga rontok hingga per US dolar tembus Rp.17.600Disaat yang sama korupsi merajalela, indeks persepsi korupsi skornya masih sangat merah yaitu 34 (TII,2025). Ini menunjukan masih meluasnya praktek korupsi di Indonesia, bahkan nilai peredaran atau transaksi uang korupsinya mencapai hampir Rp. 1000 Triliun (PPATK,2024).

Indeks penegakan hukum rapotnya juga masih merah skornya hanya 0,52, indeks kebebasan sipil skornya juga masih merah masih 5,29. Indeks demokrasi masih masuk katagori flawd democracy. Indeks Hak Azasi Manusia (HAM) indonesia juga merah skornya hanya 3. Bahkan dalam tiga tahun terakhir ini berturut turut makin menurun.

Baca Juga:5 Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah Tanjung Duren Jakarta Barat

Dari sisi sumber daya manusia rata-rata lama sekolah hanya 9,07 tahun atau masih setara lulusan SMP. Daya saing sumber daya manusia (SDM) Indonesia pada tahun 2025 mengalami penurunan signifikan, berada di peringkat ke-53 dari 69 negara atau terendah ke-2 di ASEAN (GoodStats, 2025).

PDB per kapita Indonesia pada tahun 2025 tercatat sekitar USD 5.083 masih jauh dibawah standar indikator minimal disebut negara maju yaitu USD $ 13.845. Padahal sumber daya alam kita sudah dikeruk hingga alam rusak dan bencana terjadi dimana - mana, tetapi rakyat tak kunjung sejahteta.

Bahkan hingga akhir Maret 2026, total utang pemerintah Indonesia mencapai Rp 9.920,42 triliun, dengan rasio 40,75 terhadap PDB. Tentu ini beban karena harus bayar bunga utang dan angsuran utang . Proyeksi bayar bunga utang mencapai sekitar Rp599,44 triliun, sementara angsuran pokok atau utang jatuh tempo mencapai Rp 833,96 triliun. Total bayar bunga dan pokok untuk 2026 diproyeksikan melebihi Rp1.400 triliun. Ini tentu tanda bahaya, lebih dari 30 dari APBN.Pertanyaanya mengapa cita ideal reformasi itu secara umum tidak terwujud ? Bukan reformasinya yang gagal, sebab reformasi 1998 telah memberikan arah yang jelas apa yang harus dilakukan. Saya cermati secara politik tidak berjalanya agenda reformasi itu lebih terlihat karena faktor aktor elit politik dan para aktivis yang berada dilapisan kekuasaan telah melakukan semacam penghianatan terhadap agenda reformasi. Pengkhianatan mereka inilah yang membuka ruang bagi praktek kekuasaan pola lama kembali tumbuh subur.

Mereka seperti sengaja lupa bahwa mereka mendapat kue kekuasaan karena agenda reformasi politik, yaitu partai baru boleh berdiri dan melalui partai itulah mereka mendapat kue kekuasaan. Tetapi agenda penting reformasi lainya yang menjadi amanah reformasi tidak dijalankan. Bahkan ada episode elit politik secara sengaja melemahkan KPK dan merusak demokrasi pada tahun 2019, dan tahun 2024 hingga saat ini. Parahnya pengkhianatan itu berada pada tipe paling berbahaya yaitu tipe sosiopat, tidak merasa bersalah sama sekali ketika menghianati konsensus kolektif agenda reformasi 1998. Mereka menikmati kekuasaan, bahkan menjadikan kekuasaan sebagai instrumen untuk menumpuk kekayaan.KakistokrasiDalam situasi dimana elit politik dan aktivis di lingkar kekuasaan menghianati agenda reformasi itu akan semakin parah jika rezim yang berkuasa memasuki episode yang dalam bahasa Yunani disebut kakistokrasi. Istilah ini berasal dari kata kakistos yang artinya terburuk dan kratos yang artinya kekuasaan. Suatu rezim di mana posisi penting dipegang oleh individu yang salah, tidak kompeten, seringkali menyebabkan kebijakan buruk, nepotis, korup, banyak merugikan publik dan menghadirkan ketidakstabilan.

Secara geneologi konseptual istilah Kakistokrasi jika dilacak muncul pada abad ke-17 dalam karya Paul Gosnold berjudul A sermon Preached at the Publique Fast. Namun, penggunaan istilah ini secara lebih luas dalam politik sering dikaitkan dengan penyair Amerika James Russell Lowell pada tahun 1876. James Russell Lowell menggunakan istilah tersebut untuk menggambarkan ketakutan akan pemerintahan yang tidak kompeten.

Penulis sastra dari Italia yaitu Vittorio Alfieri juga pernah menggunakan kata kakistocrazia pada tahun 1797 untuk meratapi situasi politik saat itu. Namun James Russell Lowell sering dianggap yang mempopulerkannya dalam konteks politik modern.

Apakah Indonesia dalam beberapa tahun terakhir ini memasuki episode Kakistokrasi ? Jika secara geneologi pemikiran bahwa Kakistokrasi dipahami sebagai bentuk pemerintahan yang dijalankan oleh orang - orang yang tidak kompeten, tidak memiliii integritas, atau tidak memenuhi syarat moral, maka ada benarnya jika Indonesia sedang memasuki episode kakistokrasi. Pemikir kebhinekaan Sukidi (2026) dalam Forum Intelektual Antar Disiplin (FIAD) yang diselenggarakan di FK UI ketika diskusi mendalam bersama penulis dan kawan-kawan meyakini itulah yang terjadi di Indonesia saat ini.

Noah Smith Jurnalis The Washington post dalam opininya yang berjudul Trumpism is kakistocracy (2024) menjelaskan satu narasi penting penyebab terjadinya kakistokrasi yaitu a cult of personality prizes loyalty above competence. Kultus personal dan mengutamakan loyalitas diatas kompetensi. Bahkan mereka bersekongkol untuk menyingkirkan orang-orang yang kompeten.

Jika realitas seperti itu benar-benar terjadi di Indonesia maknanya kita benar-benar sedang memasuki episode gelap yang membutuhkan kehadiran kolektif pembawa cahaya, dan cahaya itu hadir dari api perlawanan terhadap rezim kakistokrasi.

#nasional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
AVC Champions League 2026: Melaju ke Final, Foolad Sirjan Persembahkan Kemenangan atas JTEKT Stings untuk Masyarakat Iran
• 19 jam lalutvonenews.com
thumb
Penjual Es di Jawa Buktikan Bisa Kaya Raya, Punya Harta Rp10 T
• 6 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Diikuti Belasan Ribu Peserta, Digiland Run 2026 Perkuat Sport Tourism di Jakarta
• 5 jam lalujpnn.com
thumb
Heboh Penumpang Pria Gigit Pramugari, Penerbangan ke AS Dialihkan
• 1 jam laludetik.com
thumb
PM Anwar cerita perbaikan toilet sekolah Malaysia hingga Rp4,4 triliun
• 14 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.