Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia menyoroti kondisi fiskal Indonesia yang dinilai semakin tertekan di tengah krisis energi global dan pelemahan nilai tukar rupiah yang sempat menembus Rp17.600 per dolar Amerika Serikat (AS).
Dipo Satria Ramli Ekonom CORE Indonesia menilai ruang fiskal pemerintah saat ini sudah sangat sempit. Bahkan, menurutnya, kondisi itu berpotensi memburuk karena pemerintah juga harus menanggung beban subsidi energi hingga berbagai program prioritas pemerintahan Prabowo Subianto Presiden RI.
“Menurut saya fiskal ini berpotensi bermasalah ya. Banyak sekali komentar dan analisa dari banyak orang pengamat, bahwa fiskal kita memang sudah sangat-sangat sempit. Bahkan pemerintahan ini terkesan sedikit ugal-ugalan gitu,” kata Dipo kepada suarasurabaya.net, Jumat (15/5/2026).
Dipo mengingatkan, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sudah mencapai 2,92 persen. Angka itu hanya terpaut 0,08 persen dari batas maksimal defisit yang diatur Undang-Undang Keuangan Negara, yakni di bawah tiga persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Menurutnya, batas defisit tersebut penting untuk menjaga stabilitas fiskal sekaligus mempertahankan kepercayaan pasar dan investor.
“Belum nahan harga minyak, BBM subsidi dan segala. Mengenai apakah kita punya dana yang cukup? Saya rasa komunikasi dari pemerintah juga kurang clear. Pertama sebelum data BPS keluar, yang 5,61 persen. Purbaya bilang, ‘Eh, kita ini sedang dalam mode bertahan’. Tetapi pas data BPS keluar kayak ‘wah, kita hebat gitu’,” ujarnya.
Ia menilai inkonsistensi pernyataan pemerintah terkait kondisi ekonomi dapat memunculkan sinyal negatif bagi pasar obligasi. Investor, kata Dipo, bisa kebingungan melihat arah kebijakan pemerintah.
“Jadi ini mengirimkan sinyal yang menurut saya cukup berbahaya kepada pasar. Kita sebenarnya lagi mode bertahan atau lagi growth mode gitu,” lanjutnya.
Dipo juga menanggapi pernyataan pemerintah terkait masih besarnya Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang disebut bisa digunakan untuk mengintervensi pelemahan rupiah maupun menahan beban subsidi energi.
Menurutnya, penggunaan SAL tidak bisa dilakukan sembarangan karena sudah diatur dalam Undang-Undang APBN. Dana SAL tersimpan dalam rekening Bendahara Umum Negara (BUN), bendahara pengeluaran, hingga Badan Layanan Umum (BLU) dan kementerian/lembaga.
Dana tersebut umumnya digunakan untuk kebutuhan kas temporer, pembiayaan anggaran, penutup defisit yang melebihi target, hingga stabilisasi keuangan negara.
“Penggunaan dana SAL itu sebenarnya tidak bisa semena-mena digunakan. Harusnya itu ada beberapa peraturan dan beberapa approval di level DPR yang perlu dilakukan untuk menggunakan SAL. Jadi si dana SAL itu sebenarnya tidak bisa langsung dipakai,” tegasnya.
Karena itu, Dipo menilai ada misleading dari pernyataan Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan yang menyebut pemerintah masih memiliki SAL untuk menghadapi tekanan rupiah maupun krisis energi.
Selain itu, Dipo juga menyoroti wacana penggunaan instrumen seperti Panda Bond dan Bond Stabilization Fund (BSF). Menurutnya, instrumen tersebut hanya berfungsi menahan gejolak pasar, bukan membalikkan tren pelemahan rupiah.
“Soal Panda Bond, Bond Stabilization Fund, perlu diingat semua produk-produk ini fungsinya hanya untuk mengurangi fatalitas harga. Tetapi produk-produk ini tidak bisa menurunkan harga. Kalau memang tren rupiah melemah, trennya tetap naik. Jadi produk-produk ini cuma mengoreksi volatilitas,” jelasnya.
Sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan meminta seluruh pihak mendukung pemerintah menjaga tren pertumbuhan ekonomi Indonesia yang pada kuartal I 2026 tercatat mencapai 5,61 persen secara tahunan (year on year).
“Kita udah keluar dari kutukan pertumbuhan lima persen kan, 5,61 persen. Kita harapkan ke depan makin cepat, kita akan jaga momentum pertumbuhan yang ada. Temen-temen juga bantu doain dong, jangan dijelek-jelekin terus. Fiskal bagus dibilang jelek,” kata Purbaya.
Purbaya menegaskan pelemahan rupiah saat ini belum mempengaruhi APBN maupun beban utang negara. Sementara terkait BSF, ia menegaskan instrumen tersebut belum diaktifkan karena pasar surat utang negara masih dalam kondisi stabil.
Menurutnya, pemerintah baru akan mengaktifkan BSF jika pasar obligasi memasuki fase kritis, sementara saat ini stabilitas pasar masih dijaga melalui pengelolaan kas negara. (lea/bil)




