Seorang pria diduga mencuri motor dengan modus menyewa kontrakan di Cimanggis, Depok. Polisi menyelidiki kasus tersebut.
"(Modus) mencari kontrakan dan kemudian meminjam kendaraan korban," ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi dalam keterangannya, Minggu (17/5/2026).
Kasus ini viral di media sosial. Polisi menerangkan dugaan pencurian itu terjadi pada Kamis (14/5) pukul 13.45 WIB di Cimanggis, Depok. Korban merupakan penghuni dan kepercayaan dari pemilik kontrakan.
Awalnya, pelaku mendatangi korban dengan alasan menyewa kontrakan. Pelaku membayar uang muka sebesar Rp 200 ribu.
"Kemudian pelaku meminta membelikan nasi padang dan menyuruh anak korban berinisial A, membelikan makan nasi padang. Saat A keluar membeli makan, pelaku pamit ingin membeli bohlam lampu," ucapnya.
Setelah A membeli makan dan melintas sebelum kontrakan, pelaku menghentikan kendaraan korban. Pelaku meminjam kendaraan pelaku dengan alasan ingin membeli sesuatu barang.
"Namun setelah ditunggu ternyata pelaku tidak kunjung datang," tuturnya.
Korban kemudian melaporkan perkara ini ke Polsek Cimanggis. Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian guna mengejar pelaku.
(dvp/idn)





