Kendari: Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana banjir. Perpanjangan berlaku selama tujuh hari ke depan hingga 24 Mei 2026.
Langkah ini diambil guna mengoptimalkan penanganan dampak bencana yang masih melanda sejumlah wilayah di daerah tersebut. Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, mengatakan seluruh pemangku kepentingan diharapkan bekerja maksimal mulai hari ini.
"Kami berharap seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Forkopimda, BPBD, hingga camat, bekerja secara maksimal mulai hari ini. Kita maksimalkan penanganan agar tidak ada korban, utamanya korban jiwa," kata Sudirman saat memimpin rapat koordinasi bersama terkait status tanggap darurat bencana di Kota Kendari, seperti dilansir Antara, Minggu, , Minggu, 17 Mei 2026.
Sudirman menegaskan pentingnya sinergi dan gerak cepat dari seluruh pihak agar kondisi ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara ini dapat segera kembali normal. Ia juga berharap pemulihan wilayah terdampak bisa berjalan lebih cepat dari masa perpanjangan yang ditentukan.
"Kita berharap belum sampai tujuh hari ke depan, kondisi Kota Kendari sudah kembali normal," ujarnya.
Baca Juga :
Pascabanjir Kendari, BPBD Bantu Bersihkan Permukiman dari Endapan Lumpur
Sudirman menjelaskan, perpanjangan status tanggap darurat ini diambil berdasarkan hasil pemantauan, evaluasi, serta efektivitas pelaksanaan penanggulangan bencana di lapangan. Penanganan dinilai masih membutuhkan perhatian dan tindakan lanjutan.
Dengan perpanjangan status ini, Pemkot Kendari meminta seluruh perangkat daerah dan instansi teknis terkait untuk meningkatkan koordinasi, kesiapsiagaan, serta percepatan penanganan.
Kondisi banjir yang merendam rumah warga di Kendari, Sulawesi Tenggar. ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra
"Fokus utama meliputi proses evakuasi warga, kelancaran distribusi bantuan logistik, hingga langkah-langkah normalisasi wilayah yang terdampak banjir," jelasnya.
Sudirman juga mengungkapkan bahwa pihaknya mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem dan banjir susulan. Warga diminta selalu mengikuti arahan dari petugas di lapangan demi menjaga keselamatan bersama selama masa tanggap darurat berlangsung.




