Jakarta: Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) mencatat pendapatan sebanyak Rp812 miliar sepanjang 2025. Capaian tersebut menjadi pendapatan tertinggi dalam 63 tahun pengelolaan kawasan GBK sekaligus menandai sejarah baru bagi pengelolaan aset negara itu.
"Setelah mencatat pendapatan Rp566 miliar pada 2024, GBK mencatat pendapatan sebesar Rp812 miliar pada 2025 berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit," kata Direktur Utama PPKGBK Rakhmadi A. Kusumo dalam keterangan di Jakarta, dikutip dari Antara, Minggu, 17 Mei 2026.
Menurut dia, capaian tersebut juga merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran, dukungan pemerintah, mitra, pengguna kawasan dan masyarakat.
"Capaian ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus menjaga amanah pengelolaan kawasan GBK secara profesional, tertib dan memberi manfaat nyata bagi negara serta publik," ujar Rakhmadi.
Capaian itu juga dinilai semakin memperkuat momentum optimalisasi aset negara, termasuk melalui penataan Blok 15 yang diharapkan dapat memberikan nilai tambah ekonomi dan manfaat yang lebih besar bagi negara serta masyarakat.
Baca juga: Ada Kegiatan Lari di GBK, Cek Pengalihan Rute TransJakarta
(Stadion Utama Gelora Bung Karno. Foto: Medcom.id/Dimas P)
Meningkat hampir 4 kali lipat
Direktur Keuangan PPKGBK Hendry Arisandi menambahkan pendapatan GBK pada 2025 menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan periode pascapandemi covid-19.
"Pada 2022, pendapatan GBK tercatat sebesar Rp255 miliar. Artinya, pendapatan 2025 meningkat hampir empat kali lipat dalam kurun tiga tahun," tutur Hendry.
Sepanjang 2025, kawasan GBK terus dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan olahraga, budaya, MICE (meeting, incentive, convention and exhibition), rekreasi, komersial, serta agenda publik berskala nasional dan internasional.
PPKGBK berharap kinerja positif tersebut dapat semakin diperkuat melalui penataan dan optimalisasi Blok 15. Penataan blok tersebut merupakan bagian penting dari agenda optimalisasi aset negara di kawasan GBK.
Proses itu diharapkan dapat memperkuat fungsi kawasan GBK sebagai pusat olahraga, ruang publik, kegiatan nasional, MICE, rekreasi, serta aktivitas ekonomi yang sehat dan terukur.
Dalam pelaksanaannya, PPKGBK berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Keuangan, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Kepolisian, TNI dan unsur terkait lainnya.
Koordinasi itu dilakukan agar seluruh proses terkait Blok 15 berjalan tertib, aman, terukur dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.




