JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika etomidate di wilayah Kabupaten Tangerang. Polisi turut menangkap pemuda berinisial W (19) dalam pengungkapan kasus ini.
Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari menjelaskan penangkapan W bermula dari adanya laporan masyarakat di sebuah apartemen. Usai menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan.
"Kami dari unit 5 subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kembali mengamankan seorang tersangka berinisial W.(19) di sebuah apartemen di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten," kata Edy, Minggu (17/5/2026).
"Total barang bukti yang diamankan mencapai 183 pcs cartridge, berisi cairan narkotika jenis etomidate, beserta sejumlah perlengkapan pengemasan seperti paperbag, kotak jam, lakban, hingga alat tulis," lanjut Edy.



