Liputan6.com, Jakarta - Seorang WNI asal Prabumulih, Sumatera Selatan, diduga jadi korban penyekapan dan penganiayaan di Selangor, Malaysia. Insiden itu mengakibatkan korban berinsial DC mengalami patah kaki dan luka di kepala serta tangan.
Laporan kasus itu diterima Atase Polri Kuala Lumpur pada Sabtu, 16 Mei 2026 pukul 20.21 waktu setempat. Lokasi penyekapan berada di Jalan Tasik Beringin 11, Pantai Sepang Putra, Tanjong Sepat, Selangor.
Advertisement
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Muhammad Irhamni menerangkan, korban diduga dianiaya kelompok penyelundup timah ilegal. Polisi Malaysia kemudian bergerak setelah Atase Polri Kuala Lumpur meminta bantuan penyelamatan.
Korban akhirnya diselamatkan pukul 23.18 MYT oleh Balai Polis Sungai Pelek. Polisi menemukan korban di rumah yang diduga dijadikan homestay dan dihuni beberapa orang.
“Korban mengaku dipaksa untuk membawa timah dari Indonesia dan dibujuk untuk datang ke Malaysia,” kata dia dalam keterangannya, Minggu (17/5/2026).




