REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Lembaga pendidikan berbasis Islam dinilai belum sepenuhnya dekat dengan layanan keuangan syariah. Sejumlah pembayaran sekolah hingga transaksi pendidikan disebut masih banyak menggunakan layanan bank konvensional.
Kreator konten halal, Dian Widayanti, mengaku masih menemukan sekolah Islam yang menggunakan layanan pembayaran melalui bank konvensional. “Anak-anak saya sekolah di sekolah Islam, tapi pembayarannya dengan virtual account bank konvensional,” ujar Dian dalam Focus Group Discussion (FGD) Road to ISF 2026 bertajuk “Beyond Awareness: Dari Gaya Hidup Menjadi Inklusi” yang digelar Republika bersama FoSSEI, Rabu (13/5/2026).
Baca Juga
Robot Gabi Ikut Meriahkan Festival Lentera Teratai di Seoul
Mahasiswa UBSI Kampus Purwokerto Diajak Jadi Pebisnis Sejak Masih Kuliah
Makkah Route Percepat Mobilitas Jamaah Haji
Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan ekosistem syariah di lingkungan pendidikan masih belum kuat. Padahal, sekolah dinilai bisa menjadi tempat penting membangun kebiasaan menggunakan layanan syariah sejak dini.
Dian mengatakan banyak institusi pendidikan masih khawatir penggunaan layanan syariah akan menyulitkan orang tua murid yang belum memiliki rekening bank syariah.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Akibatnya, penggunaan layanan konvensional tetap menjadi pilihan utama dalam aktivitas pendidikan sehari-hari. Kritik serupa juga disampaikan mahasiswa UIN Sunan Kalijaga, Muhammad Rido. Ia menilai lingkungan kampus juga masih didominasi layanan konvensional.
“Kalau kita melihat di lembaga-lembaga keuangan di kampus, itu juga masih menggunakan keuangan konvensional seperti pembayaran UKT,” kata Rido.
Data OJK menunjukkan tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah segmen pelajar dan mahasiswa masih berada di bawah rata-rata nasional. Indeks literasi keuangan syariah kelompok pelajar dan mahasiswa tercatat 40,49 persen, sedangkan inklusinya baru 10,81 persen.
Asisten Direktur Grup Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah OJK, Asadulloh Sefnado, mengatakan akses layanan memang masih menjadi tantangan utama dalam meningkatkan penggunaan produk syariah.
Karena itu, OJK mulai mendorong sekolah, kampus, hingga institusi kerja menyediakan pilihan layanan syariah dalam pembayaran maupun penggajian.
“Ketika ada payroll konvensional, maka diberikan akses juga apabila kami menginginkan yang syariah,” ujar Sefnado.
Menurut OJK, kemudahan akses dan kedekatan layanan dengan aktivitas sehari-hari menjadi faktor penting untuk meningkatkan inklusi keuangan syariah di kalangan generasi muda.