Kodam II/Sriwijaya Telusuri Sumber Senjata Api Kasus Tentara Tembak Tentara di Palembang

kompas.id
4 jam lalu
Cover Berita

PALEMBANG, KOMPAS - Kasus tentara tembak tentara yang terjadi salah satu kafe di Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (16/5/2026) dini hari, diduga menggunakan senjata api rakitan jenis korek api. Pihak Kodam II/Sriwijaya berjanji akan menelusuri bagaimana tersangka penembakan, berinisial Sersan Satu MRR, itu mendapatkan senjata api tersebut.

Kepala Penerangan Kodam II/Sriwijaya Letnan Kolonel Infanteri Yordania dalam konferensi pers di Palembang, Minggu (17/5/2026), mengatakan, Sertu MRR diduga menggunakan senjata api jenis korek api dalam kasus penembakan yang menyebabkan tewasnya Prajurit Satu Ferischal Alfarizky Abelsa, anggota Denkesyah Palembang Kesdam II/Sriwijaya. Peristiwa itu terjadi di Panhead Cafe, kawasan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat Satu, Palembang, Sabtu sekitar pukul 02.30 WIB.

Konpers ini merupakan keterangan pertama dari pihak Kodam II/Sriwijaya terkait kasus penembakan yang melibatkan anggota TNI. Korban penembakan juga adalah anggota TNI. Dalam peristiwa itu, diduga ada lebih dari dua tentara yang terlibat dalam perselisihan. Informasi resmi yang dirilis oleh Kodam II/Sriwijaya menyebutkan, sedikitnya ada tiga tentara terlibat dalam kasus itu. Seorang di antaranya tewas ditembak oleh Sertu MMR. Dua tentara lainnya yang disebut oleh Kodam II/Sriwijaya adalah Prajurit Satu (Pratu) Fe dan Pratu BI.

Yordania mengatakan, dalam penembakan ini, pelaku adalah Sertu MMR. Ia menggunakan senjata api rakitan saat terpojok dalam perkelahian antara dirinya dengan tentara lainnya, yaitu Pratu BI. Perkelahian itu terjadi karena dipicu cekcok terkait masalah pribadi antara Sertu MRR dan Pratu BI.

Baca JugaKasus Penembakan di Palembang, Sipil dan Prajurit Jadi Tersangka

Saat ditembakkan sebanyak satu kali, peluru itu mengenai perut kanan bawah Pratu Ferischal (Fe), tentara lainnya yang diduga terlibat dalam perselisihan itu. Korban akhirnya meninggal pada Sabtu, sekitar pukul 03.45 WIB, usai dirawat di RS Permata Palembang. Hasil autopsi menunjukkan, tembakan itu menembus hati dan paru lobus kiri korban yang mengakibatkan pendarahan berat.

Seusai peristiwa tersebut, Sertu MRR diduga menyerahkan senjata api itu kepada warga sipil berinsial DS. Aparat akhirnya menemukan dan mengamankan barang bukti itu di rumah DS di kawasan Srimulya, Kecamatan Sematang Borang, Palembang, Sabtu sekitar pukul 20.15 WIB. "Bersamaan dengan itu, aparat mengamankan DS dan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga berperan menyembunyikan barang bukti," ujar Yordania.

Terkait dari mana asal senjata api rakitan tersebut, Yordania menuturkan, pihak Denpom II/4 Palembang yang mengamankan Sertu MRR dan barang bukti itu masih mendalaminya. Proses pemeriksaan dan penelusuran asal senjata api rakitan itu membutuhkan waktu.

"Saat ini, pihak Denpom Palembang sedang mendalami dari mana asal senjata api rakitan tersebut. Proses pemeriksaannya butuh waktu. Jadi, awak media mohon bersabar menunggu informasi selanjutnya," katanya.

Yordania mengatakan, proyektil peluru sudah dikeluarkan dari tubuh Pratu Ferischal melalui proses autopsi. Proyektil itu lantas dikirim ke Bidang Laboratorium Forensik Polda Sumsel untuk diuji balistik. Salah satu tujuan proses uji balistik untuk memastikan apakah betul peluru itu berasal dari senjata api rakitan tersebut.

Sebelumnya, dalam kronologi yang disebutkan oleh polisi, pelaku yang seorang anggota TNI berselisih paham dengan anggota TNI lainnya di sebuah kafe di Palembang. Mereka berselisih lantaran bersenggolan saat berjoget. Akibat selisih paham itu, pelaku diduga dikeroyok korban dan teman-temannya. Setelah itu, pelaku menembakkan senjata api ke arah Pratu Fe, yang mengakibatkan korban tewas. Kronologi ini sedikit berbeda dengan versi Kodam II/Sriwijaya. Dalam keterangannya, Senin, Kodam II/Sriwijaya tidak menyinggung dugaan adanya pengeroyokan.

Terkait persoalan ini, kuasa hukum manajemen Panhead Cafe, Redho Junaidi saat ditemui, Sabtu, mengatakan, pihak kafe sudah berusaha mengantisipasi ada pengunjung yang membawa benda-benda berbahaya, seperti senjata tajam dan senjata api. Hal itu dilakukan dengan pemeriksaan menggunakan alat metal detektor terhadap setiap pengunjung.

Baca JugaKeluarga Minta Anggota TNI Penembak Sesama Tentara Dihukum Berat, Kodam Janji Usut Tuntas

Dengan terjadinya peristiwa tersebut, pihak kafe berkomitmen untuk membenahi sistem keamanan agar insiden serupa tidak terulang. "Sebenarnya, petugas keamanan kafe sudah memeriksa para pengunjung menggunakan alat metal detektor. Tapi, ke depan, kami akan meningkatkan keamanan agar tidak terjadi lagi peristiwa seperti ini," kata Redho.

Sementara itu, paman korban sekaligus kuasa hukum keluarga korban, Jasmadi Pasmeindra mengatakan, pihak keluarga besar sangat terpukul oleh peristiwa yang menimpa Pratu Ferischal. Apalagi korban adalah anak pertama dan tulang punggung keluarga. "Dia menjadi harapan kedua orangtuanya," tutur Jasmadi.

Kini, keluarga besar Pratu Ferischal sangat berharap proses hukum kasus itu dilakukan secara transparan dan profesional. Mereka pun meminta pelaku diberi hukuman tegas sesuai dengan perbuatannya.

"Kami harap Panglima Kodam II/Sriwijaya memberi atensi terhadap kasus ini dan meminta kasus ini diusut tuntas sampai ke akar-akarnya. Kami sangat harap keadilan ditegakkan," ujar Jasmadi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
PSIM Unggul 2-0 atas Madura United di Babak Pertama
• 2 jam laluberitajatim.com
thumb
Awas! Dilarang Jualan Hewan Kurban di Trotoar Jakarta
• 10 jam laluokezone.com
thumb
Pram Buka Opsi LRT Tersambung ke PIK 2-Bandara Soetta
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Laurin Ulrich Disebut Masuk Daftar 6 Pemain Diaspora Incaran John Herdman untuk Timnas Indonesia, Gelandang VfB Stuttgart di Bundesliga 2
• 11 jam lalubola.com
thumb
Perpustakaan: Dapur peradaban di era digital
• 8 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.