Jakarta (ANTARA) - Satuan Reserse Mobile Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Satresmob Bareskrim Polri) menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui saluran khusus “Bang Resmob”, dengan menangkap dua pelaku dugaan penyekapan terhadap seorang pria di Jakarta.
Kepala Satresmob Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Teuku Arsya Khadafi dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Minggu, menjelaskan bahwa mulanya pihaknya menerima aduan adanya dugaan tindak pidana penculikan, penyanderaan, dan pengeroyokan melalui “Bang Resmob” pada 14 Mei 2026.
Polri kemudian menerbitkan surat perintah penyelidikan terhadap laporan masyarakat tersebut, dan mendatangi Wijoyo Showroom Motor di Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada tanggal yang sama.
“Polisi kemudian berhasil menemukan keberadaan korban atas nama RNA yang sedang disekap di lantai dua Wijoyo Showroom Motor,” ujar Arsya.
Selain itu, dia mengatakan polisi menangkap dua terduga pelaku berinisial AB dan RN, dan barang bukti seperti tiga unit telepon seluler atau HP.
“Polisi kemudian melakukan serah terima korban, dan para terduga pelaku serta barang bukti ke Polsek Cakung, Polres Metro Jakarta timur, dan Polda Metro Jaya,” katanya.
Sementara itu, dia memandang respons terhadap kasus tersebut menunjukkan gerak cepat Polri dalam menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat.
Baca juga: Kepala cabang sebuah bank diduga jadi korban penculikan dan pembunuhan
Baca juga: Polisi tangkap pencuri tabung oksigen selam di Tamansari Jakbar
Baca juga: Polisi tangkap lima pemuda diduga hendak balap liar di Pulogadung
Kepala Satresmob Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Teuku Arsya Khadafi dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Minggu, menjelaskan bahwa mulanya pihaknya menerima aduan adanya dugaan tindak pidana penculikan, penyanderaan, dan pengeroyokan melalui “Bang Resmob” pada 14 Mei 2026.
Polri kemudian menerbitkan surat perintah penyelidikan terhadap laporan masyarakat tersebut, dan mendatangi Wijoyo Showroom Motor di Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada tanggal yang sama.
“Polisi kemudian berhasil menemukan keberadaan korban atas nama RNA yang sedang disekap di lantai dua Wijoyo Showroom Motor,” ujar Arsya.
Selain itu, dia mengatakan polisi menangkap dua terduga pelaku berinisial AB dan RN, dan barang bukti seperti tiga unit telepon seluler atau HP.
“Polisi kemudian melakukan serah terima korban, dan para terduga pelaku serta barang bukti ke Polsek Cakung, Polres Metro Jakarta timur, dan Polda Metro Jaya,” katanya.
Sementara itu, dia memandang respons terhadap kasus tersebut menunjukkan gerak cepat Polri dalam menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat.
Baca juga: Kepala cabang sebuah bank diduga jadi korban penculikan dan pembunuhan
Baca juga: Polisi tangkap pencuri tabung oksigen selam di Tamansari Jakbar
Baca juga: Polisi tangkap lima pemuda diduga hendak balap liar di Pulogadung





