Oleh : Marsuki*
Isu hangat yang paling diperbincangkan banyak pihak terkait volatilitas nilai tukar rupiah yang tren pelemahannya cukup mengkhawatirkan. Mulai dari masyarakat kebanyakan, pelaku usaha, pemerintah, dan terutama otoritas kebijakan strategis.
Keadaan dimulai saat bergejolak perang AS-Isral vs Iran Februari lalu. Rupiah terus melemah atau terdepresiasi terutama terhadap dolar AS. Faktanya, pelemahan nilai mata uang terhadap dolar AS dialami banyak negara di dunia, terutama negara-negara emerging market.
Sepintas menjadi suatu anomali, karena dalam kondisi banyak masalah yang ditimbulkan akibat perang tersebut termasuk AS, tetapi justru nilai mata uang dolar AS tetap bertahan bahkan cenderung menguat terhadap nilai mata uang umumnya di dunia, termasuk rupiah.
Ternyata fakta seperti ini dalam dunia keuangan dikenal sebagai keunikan dolar AS, yang merupakan bagian dari Dollar Smile Theory (Teori Senyum Dollar). Dijelaskan bahwa dolar AS dianggap memiliki karakteristik unik, yakni nilainya akan cenderung menguat dalam kondisi ekstrem, yaitu saat ekonomi AS tumbuh sangat baik atau kuat begitupun sebaliknya, seperti saat dunia sedang dalam krisis seperti saat ini.
Hal ini dimungkinkan oleh beberapa faktor struktural. Di antaranya, karena dolar AS merupakan asset safe haven utama di dunia. Dalam kondisi krisis, investor global mengubah prioritas investasinya, bukan cari untung namun keamanan (safety). Sehingga akan banyak pelarian modal (flight to safety) dari pasar uang/modal di negara yang berisiko krisis. Biasanya dengan membeli US Treasury, sehingga kebutuhan dolar AS meningkat.
Selain itu, dalam kondisi krisis The FED selalu mempertahankan suku bunga kebijakannya tetap tinggi, supaya dolar tidak keluar AS, bahkan bisa menarik dana-dana dari luar negerinya. Terpenting, dolar AS sudah mendomiasi struktur sistem keuangan global, di antaranya oleh karena lebih dari 80-90 persen digunakan dalam transaksi perdagangan internasional.
Dalam kondisi apa saja, mata uang dolar AS menempati posisi dan fungsi sebagai jangkar penyelamat bagi para pelaku ekonomi, terutama para investor global. Jadi nilai tukarnya selalu dalam posisi aman bahkan menguat, baik dalam kondisi ekonomi AS baik, maupun saat perekonomian global dalam krisis.
Sangat berbeda dengan nilai tukar rupiah. Poisinya menjadi dilematis saat melemah akibat tekanan global saat ini. Bank Indonesia (BI) meresponsnya dengan instrumen klasik, menaikkan suku bunga acuan (BI-Rate) guna menjaga daya tarik aset domestik.
Akan tetapi, dengan struktur ekonomi Indonesia yang masih kategori “bank-based”, kebijakan ini bagaikan buah simalakama, karena perbankan kemungkinan terpaksa akan menaikkan suku bunga simpanan dan kreditnya. Masalahnya, akan terjadi tekanan pada sektor riil, akibat Biaya Dana (Cost of Fund) akan naik.
Oleh karena korporasi dan UMKM di Indonesia sangat bergantung pada kredit bank, karena belum banyak yang menerbitkan saham/obligasi. Jadi kenaikan suku bunga kredit ini bisa langsung memberatkan arus kas para pelaku ekonomi, sehingga akan memengaruhi keputusan kegiatan produktif mereka.
Itu memungkinkan meningkatnya risiko NPL (Non-Performing Loan), terhadap kredit yang sedang berlangsung. Sehingga kombinasi antara biaya impor yang membengkak (akibat pelemahan kurs) dan bunga pinjaman yang lebih tinggi bisa meningkatkan risiko kegagalan bayar. Ini akan berpotensi menaikkan rasio kredit macet perbankan hingga akhir 2026.
Untuk menahan kejatuhan rupiah, BI menerbitkan instrumen seperti Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dengan imbal hasil tinggi guna menarik modal asing. Masalahnya, dalam sistem ekonomi bank-based, perbankan domestik akan tergoda menempatkan likuiditasnya pada instrumen bebas risiko ini (SRBI) daripada menyalurkan kreditnya ke sektor riil yang risikonya sedang meningkat akibat depresiasi kurs.
Akibatnya, terjadi pengetatan likuiditas di pasar perbankan, dikenal sebagai fenomena credit crunch (kelangkaan kredit). Sehingga sektor riil yang sangat membutuhkan modal kerja dari bank akan mengalami kesulitan akses pembiayaan. Dampaknya, laju pertumbuhan ekonomi domestik berisiko melambat dalam enam bulan ke depan.
Sebagai ekonomi berbasis perbankan, kesehatan sektor riil adalah penentu utama kesehatan bank. Pelemahan rupiah memicu kenaikan biaya bahan baku impor (imported inflation) bagi industri manufaktur dalam negeri. Jika industri manufaktur domestik tertekan karena margin keuntungan menyusut, kemampuan mereka mencicil kewajiban di bank menurun.
Ini berbeda dari negara dengan sistem “market-based” di mana risiko investasi disebar ke jutaan pemegang saham di bursa efek. Dalam sistem ekonomi Indonesia, risiko penurunan kinerja industri akibat kurs ini terkonsentrasi dan menumpuk pada neraca perbankan nasional, di antaranya akibat akibat imported inflation, akibat pelemahan nilai tukar rupiah.
Selain itu, walaupun regulasi BI sangat ketat terkait Posisi Devisa Neto (PDN), ketergantungan ekonomi pada perbankan membuat permintaan akan likuiditas valas (dolar AS) di dalam negeri tetap tinggi untuk memfasilitasi perdagangan dan pembayaran utang luar negeri korporasi.
Problemnya, ketika pasokan dolar seret dan kurs melemah, bank-bank domestik harus berebut likuiditas valas. Maka jika perbankan meminjamkan valas kepada korporasi domestik yang pendapatannya dalam bentuk rupiah (tidak memiliki lindung nilai atau ekspor), maka fluktuasi kurs saat ini langsung menciptakan risiko hulu-hilir. Korporasi merugi, dan bank menghadapi gagal bayar valas, akibat currency mismatch.
Kondisi nilai tukar rupiah yang volatil saat ini mengekspose titik lemah dari status Indonesia sebagai negara dengan sistem “bank-based financial system”. Setiap kebijakan moneter yang diambil untuk menyelamatkan kurs (seperti menaikkan suku bunga atau menyerap likuiditas) memiliki implikasi langsung dan instan terhadap kesehatan penyaluran kredit perbankan yang selanjutnya akan mempengaruhi sektor riel perekonomian.
Oleh karena itu, kebijakan pengelolaan nilai tukar ke depan tidak boleh hanya berfokus pada stabilitas angka di pasar valas saja, tetapi harus secara jeli menghitung daya tahan modal dan likuiditas perbankan dalam menopang sektor riil.
Akselerasi pendalaman pasar keuangan (financial deepening), seperti memperkuat pasar obligasi korporasi dan memperluas lindung nilai (hedging) sektoral, harus menjadi keniscayaan untuk dilakukan agar beban stabilisasi nilai tukar mata uang Rupiah dan makroekonomi.
Tidak hanya bertumpu pada otoritas moneter BI, namun juga oleh otoritas lainnya, OJK, dan terutama otoritas Fiskal yang perlu mengelola APBN secara sehat dan rasional sesuai program prioritas pembangunan yang bisa berdampak positif utamanya untuk produktivitas masyarakat. (*)
*Penulis adalah Guru Besar FEB Unhas





