JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling di lima wilayah Jakarta pada Senin (18/5/2026), untuk melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.
Layanan tersebut beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Berdasarkan akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, lokasi SIM Keliling hari ini tersebar di:
Jakarta Timur: Lobby depan Mall Grand Cakung
Jakarta Utara: Lobby utama LTC Glodok
Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: Lobby selatan Mall Ciputra
Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Baca juga: SIM Keliling Jakarta Hari Ini 13 Mei 2026, Cek Lokasinya
Warga yang ingin memperpanjang SIM diwajibkan membawa fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama beserta SIM asli, bukti cek kesehatan, dan bukti tes psikologi.
Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Jika masa berlaku SIM habis, pemilik wajib membuat SIM baru di Satpas yang telah ditentukan kepolisian.
Adapun biaya perpanjangan SIM sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 yakni Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C.
Sementara itu, perpanjangan SIM B hanya dapat dilakukan di kantor Satpas karena perbedaan persyaratan dokumen.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang